Oknum ASN Lampura Tersandung Kasus Narkoba

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Oknum aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Lampung Utara berinisial AS (43), tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.

Tersangka yang merupakan warga gang Tulangbawang, Kecamatan Kotabumi Selatan ini, ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara ketika dirinya sedang berada di rumah seorang rekannya berinisial KM (32), di seuotau Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, pada Selasa 7 Juni 2022, pukul 13.00 WIB.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka penyalahguna narkotika.

“Ya, benar ada penangkapan tersebut dan salah satunya merupakan oknum ASN di Lampung Utara,” ujar AKP Made Indra, Jumat, 10 Juni 2022.

Lebih lanjut diterangkan Made Indra, tertangkapnya dua orang tersangka itu merupakan hasil dari pengembangan pemeriksaan pelaku yang tertangkap sebelumnya.

Saat dilakukan penangkapan, pada mereka didapati barang bukti 1 (satu) buah bonk, 6 (enam) buah plastik bening klip bekas pakai, 1 (satu) buah Jarum, 2 (dua) buah centong terbuat dari sedotan plastik, 2 (dua) buah korek api gas dan 1 (satu) buah wadah plastik

“Kini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan penyidikan lanjut,” tegas AKP Made Indra. (*/red)

Baca Juga :  Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Terduga Pemalsuan SIM