Merasa Dianiaya, Seorang Ibu Paruh Baya Lapor Polisi, Putrinya Dituduh Jadi Pelakor

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Merasa menjadi korban penganiayaan disertai pengrusakan, seorang ibu paruh baya yang juga berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) lapor polisi.

Ialah Linda Firyani (48), warga Tanjungmas, Desa Kembangtanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengaku, dirinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AN, pada Senin lalu, 23 Mei 2022.

Diceritakan Linda, peristiwa berawal saat AN, adik kandung dari istri pertama Iwansyah, mendatangi kediaman istri kedua Iwansyah, yang tak lain putri dari Linda Firyani.

Ketika itu, kedatangan pelaku menanyakan penyebab Iwansyah tidak pulang ke rumah istri pertamanya.

Merasa tidak mendapat jawaban yang pasti lantaran Iwansyah tidak berada di tempat, tersangka AN langsung melakukan tindakan penganiayaan dengan menjambak rambut dan mengarahkan pukulan ke arah mata kiri korban.

“Kamu itu sebagai PNS kasih tau anak kamu jangan jadi pelakor” kata Linda, menirukan ucapan pelaku, Rabu, 25 Mei 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, selain menjambak rambut, pelaku juga menjambak rambut anak korban yang bernama Shela sambil menyeret sampai ke halaman depan rumah korban, serta mengacak-acak halaman rumahnya.

Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa itu, dengan didampingi keluarga, korban mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk memberikan laporan atas peristiwa tidak mengenakkan yang dialaminya.

Laporan korban tertuang dalam SPTL/1404/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tentang tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.

“Saya berharap polisi bisa segera menindaklajuti laporan saya itu dan pelaku dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dari kejadian ini dapat menjadi pelajaran yang berharga baginya (pelaku.red),” harap Linda.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  PT. KAI Bersama Polres Lampura Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Sebidang

Menurutnya laporan korban baru saja diterima dan perkembangannya akan disampaikan melalui SP2HP kepada pelapor.

“Ia benar, tanggal 23 kemarin laporan sudah kami terima. Untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor,” tulis Kasat Reskrim, melalui pesan WhatsAppnya.

Hingga berita ini ditayangkan terlapor (AN.red) belum berhasil dikonfirmasi. (Dan/red)