Lantik Peratin Rodi Rawando, Bupati Agus Istiqlal Tekankan Kinerja dan Dedikasi yang Tinggi dalam Melayani Masyarakat

Pesisir Barat

PESISIR BARAT (RNSI/SMSI) – Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, hadiri pelantikan pelantikan Rodi Rawando, Peratin (Kepala Desa) Pardahaga, Kecamatan Lemong, Rabu kemarin, 2 Februari 2022.

Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, yang diwakili Camat Lemong, Muhammad Nursin Candra, S.Pd., MM, melantik Peratin Pekon Pardahaga, Kecamatan Lemong, Rodi Rawando, hasil Pemilihan Peratin (Pilperatin) Serentak 2021.

Pelantikan Peratin terpilih tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor: B/70/KPTS/VI.12/HK.PSB/ 2022.

Dalam sambutannya, Bupati Pesibar mengucapkan selamat kepada Peratin Rodi Rawando yang baru dilantik.

“Dengan pelantikan ini, kiranya Peratin terpilih dapat menjalankan amanah dan bekerja dengan sepenuh hati,” ucap Bupati Agus Istiqlal.

Bupati Pesibar juga berpesan agar Peratin melayani masyarakat Pekon Pardahaga serta bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Rangkul semua pihak tanpa pandang bulu. Peratin harus memberi teladan kepada masyarakat, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19,” ucap Bupati.

Ditambahkan lebih lanjut, atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, kepada Peratin yang baru saja dilantik diharapkan dapat membawa pemikiran yang aktual dan inovatif guna mengisi pembangunan di Wilayah Kabupaten Pesisir Barat, khusus di Pekon Pardahaga.

“Dengan peranserta Peratin dalam pembangunan berbagai sektor, manfaatnya harus dapat dirasakan bagi masyarakat serta berikan kinerja yang baik, dedikasi, dan loyalitas untuk pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Agus Istiqlal.

Pelantikan Peratin yang berlangsung di Pekon Pardahaga, Kecamatan Lemong ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat, Plt. Sekretaris Daerah Ir. Jalaludin, M.P, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Camat, Ketua LHP dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Lemong. (Gus)

Baca Juga :  Pembayaran Honor dan Operasional Ad Hoc Pemilu Melalui Rekening