Lamtim Zona Oranye, Satgas Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Lampung Timur

Lampung Timur (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi global Covid-19 terus dilakukan tim satgas Kabupaten (Kab) Lampung Timur (Lamtim).

Dari data yang didapat, Kamis, 28 Januari 2021, kabupaten yang berjuluk Bumi Tuah Bepadan saat ini sebagai wilayah  zona oranye.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lamtim, Mashur Sampurna Jaya menyampaikan saat ini berdasarkan data dirilis oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur masuk zona orange (sedang).

“Ya, berdasarkan data dirilis oleh Pemerintah Provinsi Lampung, kabupaten kita masuk dalam katagori wilayah zona sedang atau oranye,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lamtim, Mashur Sampurna Jaya, saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Januari 2021.

Meski demikian, dirinya mengimbau agar masyarakat senantiasa menaati protokol kesehatan (prokes).

Ditambahkannya, dari data Resmi Bappeda Provinsi Lampung tertanggal 28 Februari 2021, terdapat tiga kota dan kabupaten yang masuk katagori zona merah, yakni Bandarlampung, Kota Metro dan Lampung Tengah, sedangkan untuk wilayah katagori zona oranye, yakni Mesuji, Tulangbawang, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, Waykanan, dan Tulangbawang Barat. (yud)

Baca Juga :  Kajari Lamtim Turun Langsung dalam Persidangan KDRT dan Pencabulan Terhadap Ibu Kandung