Lalui Jalan Lintas dan Protokol di Lampura, Tronton Pengangkut Batubara Ancam Pengguna Jalan

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Diminta untuk hati-hati bagi pengendara kendaraan bermotor jika beriringan ataupun berpapasan dengan truck tronton pengangkut batubara di sepanjang jalan lintas Sumatera, khususnya di wilayah Lampung Utara.

Material batubara yang diangkat truk tersebut dapat tumpah keluar dan mengancam keselamatan pengendara lain.

Seperti peristiwa yang dialami Subran (35), pengemudi pickup pengangkut ikan, warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara ini, mengaku nyaris celaka saat berpapasan dengan rombongan truk pengangkut batubara.

Sebab, sebuah bongkahan batubara tumpah keluar kemudian jatuh dan mengenai bagian depan mobil pikap yang dikendarainya.

Peristiwa itu terjadi pada, Jumat dinihari, 24 Juni 2022, sekira pukul 00.00 WIB, di jalan lintas Sumatera, Kecamatan Abung Barat.

“Awalnya, saya melihat di depan saya truk tronton. Kemudian, ia mencoba menghindari lubang. Untung saja saat berpapasan, saya dapat mengelakkan mobil saya karena dia sempat mengambil jalur saya. Tapi, bersaman itu juga saya dikagetkan dengan benturan keras dibagian depan mobil” kata Subran.

Kemudian, ia menghentikan kendaraannya dan melihat kondisi mobilnya.

Ternyata mobilnya terkena runtuhan dari bongkahan material batubara yang diangkut truk tersebut.

“Ada tiga truk pengangkut batubara beriringan waktu itu. Begitu saya menyadari jika mobil saya terkena tumpahan batubara, saya langsung putar arah dan mengejar truk tersebut. Hampir saja bongkahan itu mengenai kaca depan mobil kalau tidak bisa celaka saya. Walaupun muatan ditutupi terpal ada kemungkinan ikatan penutupnya tidak kuat ataupun kurang rapat, sehingga pada saat hilang keseimbangan beberapa bongkahan ada yang terlempar keluar,” keluh Subran.

Diketahui, truk tronton pengangkut batubara kerap kali membuat masalah
mulai dari terbalik hingga membuat kemacetan dan kerusakan jalan umum yang diduga akibat beban muatan melebihi kapasitas.

Baca Juga :  Sebarkan Hatespeech di Medsos, Oknum LSM GML Lampura Terancam UU ITE

“Sebenarnya truk tronton pengangkut batubara itu tidak layak melintas di wilayah Lampung Utara ini. Sebab, jalan menjadi rusak karena beban angkutannya sangat berat. Mereka beroperasi dijalanan pada malam hari. Mestinya diangkut pakai truk kecil,” jelas Fatir, salah seorang warga Kotabumi.

Warga melanjutkan, ia sempat mendengar kabar beberapa bulan yang lalu jika sekelompok warga di Lampung Utara memprotes agar truk batubara tidak melintas di wilayah setempat.

Sempat beberapa hari tidak aktifitas saat adanya penolakan dari masyarakat.

“Sempat ada sekelompok perwakilan dari masyarakat yang protes. Dan sempat terhenti beberapa hari tidak ada truk pengangkut batubara yang melintas. Tapi saat ini truk tronton pengangkut batubara itu mulai beroperasi lagi,” ujar warga.

Aktivitas kendaraan truk tronton pengangkut batubara yang diduga kelebihan beban muatan berdampak pada kerusakan jalan Nasional lintas Sumatera di Kabupaten Lampung Utara mulai dari Bukitkemuning hingga Kecamatan Blambanganpagar atau hingga perbatasan Lampung Tengah.

Dalam pantauan, angkutan batubara terlihat beroperasi malam hari. Truk tronton dengan muatan lebih dari 30 ton itu melintas di wilayah Lampung Utara dengan cara beriringan atau konvoi.

Berdasarkan UU No 3 tahun 2020 disebutkan bahwa dalam kegiatan usaha pertambangan wajib menggunakan jalan khusus tambang yang merupakan jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok untuk kepentingan sendiri. (Dan/red)