Kuota Lampura Bertambah, Tabung Melon Diperjualbelikan di Pangkalan Resmi

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Konsumen pengguna gas LPG ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut dengan tabung gas melon diimbau untuk membeli langsung ke pangkalan.

 

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, dalam menjaga ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tabung gas melon, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pertamina serta pihak terkait.

 

Hal ini dilakukan guna memberikan pengawasan, khususnya terkait pendistribusian di lapangan.

 

“Hasil koordinasi kita dengan pihak Pertamina, saat ini pangkalan tidak diperbolehkan lagi mendistribusikan kepada pedagang atau pengecer. Jadi, masyarakat kalau perlu gas ukuran 3 kilogram langsung membeli di pangkalan,” kata Hendri, Kamis malam kemarin, 18 Maret 2021.

 

Ia juga menyampaikan, jika ada pihak-pihak yang kedapatan ‘mempermainkan’ barang subsidi pemerintah ini, pihaknya siap menindaklanjuti.

 

“Kami bersama dengan Pertamina menjamin ketersediaan tabung gas LPG yang diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera khususnya di wilayah Lampung Utara. Saat ini telah melalui mekanisme ketat, dengan menunjukkan kartu identitas diri untuk mendapatkannya,” terang Hendri.

 

Ketentuan ini diambil, lanjutnya, agar distribusi gas melon tepat sasaran. “Kalau ditemukan tak sesuai peruntukkannya, laporkan. Kami siap menindaklanjutinya. Jadi masyarakat jangan takut, asalkan semua disertai bukti-bukti yang kuat. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

 

Hendri juga menyampaikan, pihak Pertamina telah menambah kuota gas LPG ukuran 3 kilogram di Lampung Utara guna memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya jelang bulan suci Ramadhan 1442 H.

 

“Itu hasil sidak kami, Rabu, 17 Maret 2021. Mereka (Pertamina) akan menambah jatah LPG 3 kg di tempat kita. Dan di lapangan mereka juga memiliki pengawas yang bekerja mengawasi pendistribusiannya,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, menjelang Ramadhan 1442 H/2021 M, Lampura mengalami kelangkaan gas LPG 3 kg (subsidi). Hal ini berdampak harga melambung tinggi dipasaran mencapai Rp25 ribu/tabung hingga Rp28 ribu/tabung, dari seharusnya sesuai harga eceran tertinggi Rp18 ribu/tabung di tingkat pangkalan.  (**/ardi)

Baca Juga :  Polres Lampura Berikan Bantuan Sembako dan Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir