Kunker Perseorangan di Desa Srimenanti, Drs. H. Tamanuri, MM, Sampaikan Konsentrasi Program Aspirasi Berbasis Padatkarya

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Usai menyosialisasikan UU nomor 6 tahun 2014, di Desa Sinarmulya, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu, 28 Juli 2021, anggota Komisi V DPR-RI, Drs. H. Tamanuri, MM, yang didampingi anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST, MT, melanjutkan Reses Masa Persidangan III tahun anggaran 2020/2021, di Desa Srimenanti.

Dalam kunjungan kerja (Kunker) perseorangan yang dilaksanakan anggota Fraksi Partai NasDem ini, Drs. H. Tamanuri, MM, menyampaikan, di luar masa persidangan ini, dirinya dengan sengaja menyambangi konstituennya yang ada di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjungraja.

“Meski dalam suasana yang sangat memprihatinkan, namun jalinan silaturahmi tidak dapat diputuskan begitu saja,” kata Tamanuri, Rabu, 28 Juli 2021, di balai desa setempat.

Dirinya juga menegaskan, adanya wabah pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah menginstruksikan agar masyarakat di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Kita jangan sampai lengah dan tidak mengindahkan penerapan prokes, dalam hal ini dikenal dengan istilah 5 M,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Drs. H. Tamanuri, MM, juga menyampaikan mitra kerja Komisi V DPR-RI, diantaranya Kementerian PUPR,
Kementerian Perhubungan, Kemendes, Basarnas, juga BMKG.

“Titik konsentrasi program aspirasi yang kami bawa melalui pemerintah berupa program pembangunan infrastruktur berbasis padatkarya,” jelas Tamanuri.

Ia menerangkan, berbagai program aspirasi yang telah terealisasi di Kabupaten Lampung Utara, berupa Program BSPS, P3TGAI, PISEW, Sanitasi Ponpes, Bantuan Permodalan Pengembangan BUMDesa, Bus Sekolah, Jembatan Gantung, KOTAKU, Pamsimas, serta beberapa program lainnya.

“Semua ini tentunya demi kemajuan pembangunan di desa, perbaikan roda perekonomian daerah, dan kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, anggota Komisi V DPR-RI, dari Fraksi Partai NasDem ini terpilih melalui keterwakilan rakyat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II, meliputi Kabupaten Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.

Baca Juga :  Operasi Patuh Krakatau 2022 Serentak Selama Dua Pekan
Warga Desa Srimenanti hadiri kunker Anggota Komisi V DPR-RI, Drs. H. Tamanuri, MM, dengan menerapkan prokes secara ketat. Foto : ardi

Sementara itu, Kades Srimenanti, Makmun MD, menyampaikan, desa dimaksud juga mendapatkan program aspirasi, berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Harus diakui jika program BSPS yang terealisasi di Desa Srimenanti ini berkat perjuangan dan dorongan Bapak Drs. H. Tamanuri, MM, bersama Ibu Mardiana, ST, MT,” aku Makmun.

Atas dorongan kedua wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem yang terus menyerap aspirasi masyarakat ini, lanjutnya, pemerintah pun melakukan percepatan realisasi berbagai program pembangunan infrastrukturnya.

“Untuk itu, atas nama warga Desa Srimenanti, kami menghaturkan rasa terimakasih secara mendalam,” tutupnya.

Terpantau di lokasi, audiens yang hadir menerapkan prokes secara ketat. (Ardi)

Foto Utama : Drs. H. Tamanuri, MM, (tengah), Mardiana, ST, MT, (kiri), Makmun MD (kanan). Foto : Ardi.