Komisi IV DPRD Lamteng Soroti Dugaan Proyek Fiktif Disdikbud 

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Salah satu anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya, angkat bicara terkait dugaan proyek siluman dan pengadaan fiktif yang ditemukan Non Goverment Organizasion (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah (Korda) Lampung Tengah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat pada tahun anggaran 2021.

Menurutnya, jika hal itu benar adanya pengadaan fiktif dan proyek siluman di Disdikbud Lamteng, artinya hal ini lolos dari pengawasan BPK dan WTP yang didapat Pemerintah Kabupaten Lamteng patut dipertanyakan.

“Kalau ini terjadi dan buktinya ada, WTP yang Pak Bupati dapat perlu dan patut dipertanyakan. Masa BPK bisa meloloskan ini. WTP itu ‘kan jelas-jelas menurut BPK tidak ada sanksi tidak ada masalah, kok, ini ada temuan seperti ini? Bagaimana cara penilaian BPK kalau ini memang benar sumber informasinya ada,” jelasnya, Rabu, 28 Juni 2022.

Selain itu menurut dia, pihaknya sebagai legislator memiliki fungsi pengawasan dalam setiap pembangunan.

“Kita juga meminta peran aktif, terutama pers sebagai kontrol sosial. Pers juga harus bisa hadir di tengah masyarakat sebagai jembatan edukasi, jalur penegakan aspirasi publik. Jadi, jangan sampai pers dibungkam atau terbungkam oleh kekuasaan,” ucap Toni Sastra Jaya.

“Kalau memang ini terbukti, saya sebagai anggota DPRD Lamteng, mohon untuk BPK, benar-benar mengecek lagi. Kalau ini ada tindak pidananya, mohon untuk Kapolres Lamteng dan Kajari Lamteng proses ini jangan sampai berlarut-larut. Jangan sampai ini mencoreng nama Lampung Tengah dengan perbuatan oknum-oknum seperti ini yang tidak bertangungjawab,” tegasnya.

Kalau dinas atau yang terkait tidak bisa menjalaskan, mungkin dia ada perintah lagi diatasnya, atau bagaimana.

“Saran saya, laporkan ke Kejati atau Kejari, laporkan ke Polres, laporkan ke BPK, apakah ini sudah masuk laporan atau sudah dibahas BPK belum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Basmi Seputih Agung Lampung Tengah Salurkan Taliasih Penderita Kanker Hati

Ditambahkan lebih lanjut, juga perlu dipertanyakan jika BPK meloloskan ini, WTP kemarin mengapa bisa didapat.

“Karena, BPK sudah memberikan WTP empat kali beturut-turut kepada Pemkab Lamteng. Jika ini terbukti artinya tidak sesuai. Kalau ini memang terbukti dan sumbernya jelas, biar tidak hoaks dan timbul fitnah buat laporan aja. Sangat setuju saya,” tutupnya. (Ki)