Komisi III DPR-RI Restui Komjen Listyo Sigit Jabat Kapolri 

Nasional

Jakarta (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Secara aklamasi, Komisi III DPR menyetujui pengajuan mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menggantikan Kapolri Jendral Idham Azis yang akan segera memasuki masa pensiun.

Keputusan itu diambil dalam fit proper test terhadap calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo di Komisi III DPR-RI, Rabu, 20 Januari 2021.

Dalam rapat pandangan mini-fraksi di Komisi III ini, hadir Komjen Listyo Sigit Prabowo didampingi sejumlah jenderal dari berbagai angkatan. Saat membacakan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Selain catatan, apresiasi juga datang dari seluruh pelosok negeri, khususnya Kaum Millenial, selaku Ketua Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI) Provinsi Aceh, Yusri Kasim, kepada media, Rabu (20/1), mengatakan, sosok Komjen Lisyto Sigit Prabowo adalah sosok Kapolri yang ditunggu oleh Kaum Millenial menciptakan rasa adil terkait hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri tunggal dipandang sudah tepat. Selain memiliki banyak prestasi, beliau juga masih tergolong muda jika dilihat dari angkatan di kepolisian. Permasalahan hukum di Indonesia yang semakin kompleks, dirasa perlu sosok millenial yang berintegritas, memiliki kecepatan dan ketepatan dalam menyelesaikan semua permasalahan yang ada di tanah air,” kata Yusri Kasim.

Yusri menambahkan, terkait adanya penolakan dari beberapa kelompok, hal itu dapat dimaknai sebagai kewajaran di negara demokrasi.

“Namun yang terpenting adalah bagaimana beliau mampu membangun soliditas di institusi Polri, memberikan dan menciptakan rasa adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Dalam paparan yang diberi tagline “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” yang disampaikan dalam uji kepatutan di Komisi III DPR, Listyo memfokuskan transformasi ke dalam 4 bentuk.

Baca Juga :  PWI Banten Bantah Pemberitaan Condong Tendensius

Pertama, transformasi di bidang organisasi. Kedua, di bidang operasional. Ketiga, di bidang pelayanan publik. Keempat, transformasi di bidang pengawasan.

Listyo memaparkan dampak transformasi tersebut melahirkan serangkaian program proteksi yang dapat mendorong perbaikan di internal Polri.

Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR-RI untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat Paripurna DPR-RI. (Muh. Ichsan)