Kominfo RI Segera Bentuk Net Ethics Committe

Nasional

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) segera bentuk Net Ethics Committe.

 

Ini dimaksudkan untuk meningkatkan literasi pengguna ruang digital dalam negeri. Kelak, ssetiap individu dapat menerapkan nilai-nilai keberadaban saat berselancar di ruang digital.

 

“Perlu terobosan untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, penuh sopan santun, dan tata krama,” ujar Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate, saat melakukan Konferensi Pers secara virtual, pada Jumat kemarin, 26 Februari 2021.

 

Dikutip melalui saibumi.com, komite ini nantinya akan bertugas uhtuk mengimplementasikan nilai-nilai keberadaban ruang digital.

 

Johnny G Plate menambahkan, ada dua tugas fundamental yang akan dipikul oleh komite ini. Pertama, merumuskan panduan taktis terkait dengan budaya dan etika ketika melakukan mengakses internet.

 

Fokus utamanya, yaitu penerapan literasi digital dalam merespon setiap arus informasi yang bertebaran di ruang digital dalam negeri maupun media sosial (medsos).

 

 

“Peningkatan literasi digital bagi masyarakat untuk meningkatkan kecakapan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi digital. Hal ini akan terus ditumbuhkembangkan dengan memegang asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain,” katanya.

 

Kedua, mendorong pelaksanaan panduan taktis tersebut kepada seluruh pengguna ruang digital di nusantara. Melalui gerakan-gerakan  yang diciptakan demi menimbulkan rasa ketertarikan masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai keberadaban di jaringan internet.

 

“Mendorong pelaksanaan panduan praktis bersama-sama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholder,” imbuhnya.

 

Rencananya, komite ini berasal dari berbagai unsur masyarakat. Terdapat delapan unsur yang akan mengisi jabatan komite di atas, antara lain unsur dari Kementerian Kominfo, instansi pemerintah terkait, penggiat literasi, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok kepemudaan, dan pemangku kepentingan lain yang berkaitan dengan ruang digital.

Baca Juga :  Data Penerima Janggal, Presiden Jokowi Tekankan Usut Tuntas 

 

Saat ini pihaknya, tengah merumuskan komposisi yang paling ideal dalam pembentukan komite di ruang digital tersebut.

 

“Kelengkapan komite-komite tersebut dapat diinformasikan pada masyarakat dan dalam waktu dekat akan terbentuk. Kami sedang menyiapkannya,” imbuhnya.

 

Menurut dia, komite ini sangat diperlukan karena masyarakat pengguna ruang digital sudah jarang menerapkan nilai-nilai keberadaban ketika di ruang digital. Alhasil, konten ruang digital Indonesia lebih mendominasi sikap negatif daripada sikap yang positif.

 

Berdasarkan, survei yang dilakukan oleh perusahaan teknologi menyebutkan, Indonesia berada di peringkat 29 sebagai negara yang memiliki keberadaban di ruang digital dari 32 negara yang menjadi objek penelitian. Hasil ini, disebabkan oleh maraknya hoaks, ujaran kebencian, bullying, pelecehan daring, dan disinformasi pada dunia maya dalam negeri.

 

“Secara garis besar skor ini sedikit banyak dipengaruhi oleh lima hal yang semakin marak ditemukan di ruang digital,” tutupnya. (**/saibumi/siberindo/red)