Kisruh Internal, Hasil Konfercab HMI Kota Metro Diserahkan pada Pengurus Besar

Kota Metro

METRO (RNSI/SMSI) – Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro diserahkan kepada pengurus besar (PB). Hal itu ditimbulkan dari adanya konflik internal dalam tubuh HMI setempat yang mengalami kekisruhan sebanyak dua kali.

Sejumlah pengurus cabang, komisariat, hingga majelis pengawas konsultasi (MPK) menggugat pelaksanaan Konfercab ke-41 lanjutan yang digelar di GSG Ganesha, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur pada Senin lalu, 5 Juli 2021, sekira pukul 02.30 WIB itu.

Kubu calon Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Metro, Zubir Idham, menggelar konferensi pers atas kemenangan Syariff Hidayatullah sebagai ketua terpilih periode 2021-2022.

Kini, kubu sekretaris HMI Cabang Metro, Rama Muda Sepulau Raya juga menggelar konferensi pers, namun isinya menyerahkan pelaksanaan konfercab sepenuhnya kepada PB HMI.

Rama menjelaskan, setelah dua kali diwarnai kericuhan hingga menimbulkan korban, pihaknya meminta PB HMI mengambil peran untuk menangani konflik internal di Metro. Pihaknya bersama pengurus menyatakan bahwa pelaksanaan konfercab lanjutan yang dilakukan Zubir Idham pada 5 Juli merupakan kegiatan sepihak dan ilegal, lantaran tidak menginformasikan kepada pengurus dan komisariat.

Berdasarkan surat masuk permohonan komisariat syari’ah IAIN Metro HMI Cabang Metro Nomor: 09/sek/a/11/1442 dan komisariat hukum UM Metro HMI Cabang Metro Nomor: 17/sek/a/11/1442 tentang tata tertib konfercab Pasal 15, surat rekomendasi MPK HMI Cabang Metro Nomor 01/koor-mpkpc/a/11/1442 tentang rekomendasi pelaksanaan konferensi HMI Cabang Metro ke-41 agar sesuai dengan AD/ART HMI.

Ia juga membeberkan bahwa pada Sabtu 3 Juli 2021 pukul 21.00 WIB, forum yang tergelar di lantai dua gedung KNPI Kota Metro dibuka oleh pimpinan sidang sementara. Namun, ironisnya saat MPK HMI memasuki ruang forum sidang untuk menyampaikan hasil pengawasannya sebagaimana kewajiban tugas dan wewenang selaku MPK PC , justru dipaksa keluar ruangan.

Baca Juga :  Ketua SMSI Kota Metro Apresiasi Langkah Cepat Tanggap Polda Lampung Ungkap Penyebar Hoaks

“Kemudian terjadilah kericuhan di dalam forum sidang tersebut antara peserta utusan penuh, peninjau, serta presidium sidang. Hingga sampai presidium sidang pergi meninggalkan forum tanpa memberikan penjelasan,” terang Rama dalam konferensi pers di Koultura Cafe, Jalan Ahmad Yani, Rabu (7/7/2021).

Lalu, pada 4 Juli 2021 pihak panitia SC konferensi HMI memberitahukan kepada peserta utusan komisariat bahwa forum dimulai pada pukul 20.00 WIB. Pada saat berjalannya forum sidang konfercab tersebut, terjadilah kericuhan sekira pukul 21.30 WIB yang mengakibatkan terjadinya pemukulan antara peserta dan presidium sidang sementara. Hingga terdapat satu korban yang dilarikan ke rumah sakit atas nama Ariza Saputra selaku utusan peninjau komisariat syariah IAIN Metro. Pada saat kericuhan dalam ruang sidang tersebut terdapat pihak eksternal sekitar 10 orang, yaitu aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap masuk ke dalam ruang forum sidang konferensi cabang dan menyeret keluar dua peserta sidang yaitu bernama Jefri Ari Putra dan Mahendra Hasanudin, masing-masing sebagai utusan penuh dan peninjau komisariat hukum UM Metro.

Sekretaris HMI Metro itu juga menuding Zubir Idham melaksanakan konfercab secara sepihak tanpa melibatkan pengurus cabang dan tidak memberitahukan kepada utusan komisariat hukum dan syariah untuk mengikuti konfercab lanjutan tersebut.

“Kami pengurus HMI Cabang Metro menyayangkan keputusan sepihak Zubir Idham selama menjabat ketua umum menggunakan jabatannya untuk kepentingan keuntungan pribadi dan menghindari laporan pertanggungjawaban terhadap seluruh kader HMI,” kata dia.

Kini sejumlah pengurus HMI menuntut dan meminta kepada pihak terkait dan PB HMI agar konfercab lanjutan diduga ilegal tersebut ditinjau kembali sesuai dengan konstitusi yang berlaku di HMI.

“Ini adalah catatan terburuk sepanjang sejarah HMI Cabang Metro di bawah kepemimpinan Zubir Idham. Bahwasannya pelaksanaan konfercab yang digelar di gedung KNPI dua kali menimbulkan keributan, tanpa adanya izin alias ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Pulang Kampung, Juniardi: Salahgunakan Mandat Konferprov PWI Lampung Rawan Masuk Ranah Hukum

Dalam kesempatan itu, SC konfercab HMI Cabang Metro Mardiansyah memberikan kesaksian atas tidak dilibatkannya dalam konfercab lanjutan di GSG Ganesa, Lampung Timur.

“Saya selaku SC tidak pernah dilibatkan dalam mengambil keputusan, dan juga konfercab yang terakhir itu sama sekali tidak diberitahu. Saya tahu malah dari berita setelah terjadinya konfercab itu,” singkatnya.

Hal senada diutarakan Ketua HMI Komisariat Syariah IAIN Metro Riki Arya Putra. Ia menegaskan bahwa konfercab HMI yang digelar sepihak tersebut adalah ilegal. “Saya juga adalah utusan penuh di dalam konfercab ini, mewakili komisariat syariah dan komisariat hukum menyatakan sikap tidak mengakui konfercab ini, karena dalam sidang lanjutan itu kami tidak diberitahu,” ucap Riki.

Sementara itu, hal mengejutkan dilontarkan Sekretaris Umum Komisariat Hukum UM Metro Mahendra Hasanuddin yang menuding Zubir Idham kerap meminta proyek ke Pemkot Metro mengatasnamakan HMI.

Dari berita yang beredar, Zubir Idham telah dinyatakan demisioner untuk menghindari laporan pertanggungjawaban selama menjabat. Dimana selama ini Zubir Idham kerap dikaitan dengan beberapa proyek fisik yang ada di Kota Metro. Hal itu berdasarkan informasi yang diterima oleh kader HMI Cabang Metro yang melakukan investigasi lapangan dan sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh dinas terkait. pernyataan Mahendra Hasanuddin itu dibenarkan Koordinator Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) HMI Cabang Metro Ridho Syahputra. Bahkan Ridho siap menjadi saksi atas perilaku Idham.

“Saya langsung bertemu dengan kepala dinas yang tidak bisa saya sebutkan namanya. Beliau menyebutkan nama Zubir Idham HMI mendapatkan pekerjaan fisik. Saya rasa ini merupakan sejarah pertama dari ketua-ketua umum HMI yang berani main proyek mengatasnamakan HMI. Jika dia tidak mengatasnamakan HMI mungkin kami fine saja, tapi ketika dia mengatasnamakan HMI, saya selaku MPK cabang sangat tidak menerima,” pungkasnya. (*/smsimtr/red)

Baca Juga :  94 Orang Pegawai Lapas Kelas IIA Kota Metro Ikuti Pelatihan Beladiri Praktis