Kembali Zona Merah, KBM Tatap Muka di Lampura akan Terapkan Prokes secara Ketat

Lampung Utara

Lampung Utara (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) kembali zona merah Covid-19.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura, Mat Sholeh, saat ini pihaknya sedang menunggu verifikasi dan sinkronisasi dengan Satuan Tugas serta Dinkes setempat agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dapat diterapkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Ya, KBM tatap muka berdasarkan landasan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Luar Negeri, bahwasanha saat ini tidak ada lagi zona hijau, zona kuning, zona orange ataupun zona merah, dalam hal pembelajaran tatap muka keputusannya dikembalikan pada bupati selaku kepala daerah,” kata Mat Sholeh, Selasa kemarin, 19 Januari 2021, di kantornya.

Dilanjutkannya, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi kepada 812 sekolah, mulai dari PAUD, SD, dan SMP yang ada di wilayah Lampung Utara.

“Kami telah membentuk tim investigasi untuk melakukan verifikasi kepada sekolah-sekolah yang sudah siap untuk belajar tatap muka,” terangnya. (kis)

Baca Juga :  Antisipasi Premanisme, Kapolres Lampura Pimpin Patroli Hunting Pastikan Kondusifitas Wilayah