Kapolres Lampura Instruksikan Bhabinkamtibmas Terapkan 3T Tekan Transmisi Covid-19

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas di setiap desa untuk menerapkan testing, tracing, dan treatment (3T) secara benar dan masif untuk menekan kasus penyebaran Covid -19 di wilayahnya, Selasa, 4 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Kapolres saat bertatap muka sekaligus memberikan pengarahan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lampung Utara dengan di hadiri Pejabat Utama dan Kadis Kesehatan Kab. Lampung Utara Dr. Maya.

Dalam arahanya Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, Bhabinkamtibmas merupakan polisi yang menjadi bagian tiga pilar tingkat desa yang tau situasi desa binaanya untuk melakukan 3T Testing, Tracing dan Treatment.

“Testing itu pemeriksaan dini, Tracing penelusuran dan Treatment adalah perawatan,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, Bhabinkamtibas harus berani memberikan imbauan kepada fasilitas-fasilitas ibadah terutama masjid yang menggelar sholat terawih, akan lebih mengena imamnya yg memberikan himbauan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mejaga jarak saat pelaksanaan ibadah.

“Lakukan imbauan protokol kesehatan Kalau dulu 3M sekarang 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan

menghindari kerumunan di tempat-tempat keramaian dan tempat Ibadah” ujar AKBP Bambang.

Selain itu, berikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sholat id berjamaah di lapangan atau di masjid. Lakukanlah sholat id berjamah dirumah masing-masing.

“Saya mau lihat action para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Instruksi ini, dan yang terutama jaga kesehatan,” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. (humaspolreslu/red)

Baca Juga :  Masa Sulit Dampak Pandemi, KJB Lampura Inisiasi Gerakan Peduli Kemanusiaan