Kades Sribandung Diduga Mark Up Anggaran Program Pengembangan Amenitas Desa Wisata

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Kepala Desa Sribandung, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, diduga kuat memanipulasi pekerjaan dengan anggaran yang bersumber dari APBN.

Informasi terhimpun, jenis kegiatan dari program tersebut diketahui bernama Program Pengembangan Amenitas Desa Wisata yang didapat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kegiatan ini pula diketahui dibawa melalui program aspirasi anggota Fraksi Partai NasDem Komisi V DPR-RI, Drs. Tamanuri, MM, yang bersinergi dengan anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST, MT, melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Fakta di lapangan, berdasarkan papan informasi yang tertera di lokasi pekerjaan di Taman Wisata Green Bamboo, proyek tersebut menyerap dana senilai Rp.342.128.000,- bersumber dari Bantuan Stimulan Pengembangan Objek Wisata tahun 2021, tanpa menerangkan berasal dari anggaran pusat, daerah provinsi, dan/atau kabupaten.

Dengan jenis kegiatan pembangunan toilet bervolume 6 x 9 m dan perlengkapan berlokasi di Taman Wisata Green Bamboo.

Pada kops dan/atau kepala papan informasi itu mencantumkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Kecamatan Abung Tengah, Desa Sribandung, yang menimbulkan kesan seolah-olah kegiatan tersebut bersumber dari anggaran Pemkab Lampura.

Tertera pula pelaksana dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sribandung.

Penelusuran lebih jauh, pelaksana kegiatan tersebut tidak melibatkan jajaran pengurus BUMDesa setempat yang secara teknis, peruntukan dana pusat dimaksud untuk pengembangan pariwisata yang dikelola oleh BUMDesa Sribandung.

Ada dugaan, Kades Sribandung, Zainal, hendak memanipulasi dan mengecoh publik terkait penggunaan anggaran program Pengembangan Amenitas Desa Wisata dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi senilai Rp.500.000.000,-.

Dengan rincian pekerjaan pembangunan gazebo sebanyak tujuh (7) unit dengan nilai Rp.157.872.000,- pembangunan toilet dan saluran pembuangan air kotor serta sumur penyediaan air bersih senilai Rp.342.128.000,-.

Baca Juga :  Satgasus Mabes Polri Pantau Penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional di Lampura

Menurut keterangan yang disampaikan Ketua BUMDesa Sribandung, Iwan Dodiri, pihaknya mengetahui adanya kegiatan tersebut.

Namun, ia menyatakan tidak tahu persis dengan nama program dimakssud.

“Kalau nama program persesnya saya ga tahu, Pak. Tapi saya ikut menandatangani perjanjian kontrak kegiatan,” kata Iwan, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis sore, 23 Desember 2021.

Ia juga menyampaikan, jika pihak BUMDesa Sribandung tidak dilibatkan dalam pekerjaan fisik program dimaksud.

“Sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program itu, kami dari pihak BUMDesa hanya menerima hasil pekerjaan, Pak,” katanya.

Ia juga menerangkan terkait pelaksana kegiatan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari perangkat Desa Sribandung, Kecamatan Abung Tengah.

“Kalau terkait serapan dananya langsung masuk ke rekening desa, Pak. Bukan ke rekening BUMDesa,” ucap Iwan.

Iwan Dodiri juga mengatakan terkait papan informasi yang terpampang itu hanya untuk satu kegiatan.

“Kegiatan dari program ini dibagi menjadi dua pekerjaan, Pak. Jadi untuk papan informasinya dibuat terpisah,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, dana keseluruhan dari program yang digelontorkan pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebesar Rp.500.000.000,- untuk dua jenis kegiatan.

“Papan informasi kegiatan pembuatan gazebonya sempet terpasang, kok, Pak. Tapi saat ini tiangnya rubuh karena sudah rusak. Nanti kami pasang kembali, Pak,” janji Iwan.

Meski demikian, Kades Sribandung, Zainal, hingga berita ini dirilis, belum dapat dimintai keterangan.

Saat awak media ini mengunjungi kantor Desa Sribandung, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, dirinya tidak berada di tempat.

Bahkan saat mendatangi kediamannya pun, Kades Zainal tidak sedang berada di rumah. (Hamsah/red)