Jelang Ramadhan 1442 H, Satpol-PP Tubaba Lakukan Pendataan dan Penertiban Pusat Hiburan Malam

Tulang Bawang Barat

TULANGBAWANG BARAT (RNSI/SMSI) -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten (Kab) Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pendataan dan penertiban banner di sejumlah tempat hiburan malam yang juga disinyalir menjalani bisnis hiburan ‘plus-plus’.

Giat tersebut dilaksanakan Selasa malam kemarin, 23 Maret 2021, yang dimulai pada pukul 20.30 dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB, dengan dipimpin langsung Kasatpol-PP Tubaba, Rudi Riansyah.

Dalam kesempatan itu, Kasatpol-PP Tubaba, Rudi Riansyah, menerangkan, pendataan dan penertiban tempat-tempat hiburan malam di wilayah tersebut dalam rangka persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H.

”Adapun maksud dan tujuan dilakukannya pendataan serta penertiban di sejumlah lokasi tempat hiburan malam agar kedepannya pengelola tempat biburan di Tubaba mematuhi aturan perdana dan Perbup selama bulan suci Ramadhan tidak ada aktifitas tempat-tempat hiburan maupun sejumlah warung makan,” terang Rudi Riansyah, didampingi Kabid Trantibun, Solihin YA.

Hasilnya, telah dilakukan pendataan sejumlah lokasi serta diberikan imbauan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tubaba

Selain itu, dalam giat dimaksud juga dilaksanakan imbauan agar masyarakat mematuhi prokes 5 M guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. (ridho)

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Peringati HUT ke-76 RI