Iptu Aris Satrio : Tidak Ada Penangkapan Pejabat Teras yang Dilakukan Satresnarkoba Polres Lampura

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Kasat Narkoba Polres Lampura memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang tayang di media ini pada Jum’at kemarin, 21 Mei 2021, dengan judul Dua Oknum Pejabat Teras di Lampura Dikabarkan Terciduk Konsumsi Sabu.

Kasatresnarkoba Iptu Satrio Sujatmiko menyampaikan tidak ada penangkapan dua oknum pejabat yang dilakukan jajarannya seperti yang diberitakan media restorasinewssiberindonesia.co.

“Tidak ada penangkapan oknum pejabat teras Lampura yang dilakukan oleh pihak Polres Lampura, baik itu sebelum Ramadhan 1442 H, maupun hingga saat ini,” kata Aris Satrio Sujatmiko, saat dikonfirmasi pemilik media harian umum Gerbang Sumatera 88 dan owner restorasinewssiberindonesia.co, Sabtu, 22 Mei 2021, melalui komunikasi via pesan whatsApp.

Ia juga menegaskan, terkait memerangi peredaran gelap narkotika di Lampura, Polres Lampura tidak tebang pilih dan terus melakukan upaya secara massif dan sistematis.

“Secara pribadi, saya sudah memaafkan dan sudah saya bilang dengan Ardiansyah kalau masalah laporan masih dalam proses,” tutupnya. (ardi)

Baca Juga :  Polres Lampura Gerebek Gudang Penimbun BBM Bersubsidi