Informasi Pemerintahan dalam Genggaman, Kominfo Lokomotif Komunikasi Publik

Pendidikan & IPTEK

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Tidak bisa dipungkiri, kemajuan teknologi informasi memicu pesatnya perkembangan media sosial (medsos) sebagai sarana komunikasi publik.

Medsos saat ini memberikan dampak cukup penting dalam membentuk paradigma masyarakat, termasuk cara mengkritisi pemerintah.

Pada akhirnya, dengan adanya fenomena itu, pengelolaan komunikasi publik pemerintah harus sejalan dengan kemajuan teknologi dan komunikasi digital.

Dilansir melalui laman resmi Indonesia.go.di, Jumat, 20 Mei 2022, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, mengamanatkan kementerian/lembaga/pemda untuk menyampaikan program dan kebijakannya kepada masyarakat luas.

Regulasi itu menugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyusun narasi tunggal kepada publik berdasarkan pelaksanaan program dan kebijakan dari kementerian, lembaga tingkat pusat, maupun pemerintah daerah (pemda).

Ironisnya, begitu banyak kanal komunikasi publik milik kementerian/lembaga/pemda, namun keberadaannya belum terintegrasi dan terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Meski pemerintah sudah membuat begitu banyak program pembangunan kepada masyarakat, jika tidak disiarkan secara massif, seolah tak dirasakan manfaatnya oleh publik.

Karena itu, Kementerian Kominfo memperkenalkan situs https://indonesiakini.go.id/ sebagai kanal komunikasi publik yang menghimpun data dan capaian program dari kementerian, lembaga negara, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengemukakan, selama ini kanal informasi publik jumlahnya sangat banyak.

“Secara kuantitas sangat banyak, namun keberadaan situs-situs tersebut belum terintegrasi satu sama lain,” kata Usman, melalui laman Indonesia.go.id.

Dengan kehadiran indonesiakini.go.id, lanjut Dirjen IKP, diharapkan dapat menyatukan berbagai kanal komunikasi publik tersebut dalam satu wadah.

“Situs indonesiakini.go.id adalah situs agregator. Hanya dengan membuka satu alamat ini, masyarakat bisa melihat seluruh konten komunikasi publik yang diproduksi pemerintah pusat maupun daerah,” jelas Usman.

Baca Juga :  Telkomsel Wujudkan Layanan IoT Smart Manufacturing, Kebut Industri 4.0

Hal ini, tambahnya, sesuai dengan arahan Presiden, sekaligus sebagai implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2015, yang mengamanatkan Kementerian Kominfo sebagai koordinator komunikasi publik.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Media Ditjen IKP, Nursodik Gunarjo, selaku pelaksana pembangunan situs menyatakan, untuk tahap pertama akan dibangun pilot project situs. Hal itu dilakukan untuk menemukan teknik dan fungsi agregasi konten yang tepat.

“Sementara situs akan meng-crawl 40 situs milik pemerintah pusat dan daerah termasuk milik Kementerian Kominfo. Selanjutnya secara bertahap akan dikembangkan hingga seluruh kanal komunikasi publik masuk ke indonesiakini.go.id,” urainya.

Ia menambahkan, pada akhir pembangunan 2024 nanti, situs ini juga dikembangkan untuk koordinasi percepatan penyusunan dan diseminasi narasi tunggal.

“Tujuan akhirnya adalah untuk optimalisasi fungsi kehumasan pemerintah. Intinya agar pemahaman masyarakat tentang program dan kebijakan pemerintah semakin baik,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, situs indonesiakini.go.id akan diluncurkan secara resmi oleh Kominfo. Sebagai upaya mendorong penyusunan dan diseminasi narasi tunggal pemerintah yang cepat, masif dan terintegrasi. Dengan indonesiakini.go.id, informasi pemerintahan dalam genggaman! (indonesia.go.id/Kristantyo Wisnubroto/red)