HMI Kotabumi Dorong Kejari Lampura Proses Hukum Mafia Distribusi Pupuk Bersubsidi

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Penyegelan dua kios pupuk yang menyalahgunakan pendistribusian pupuk bersubsidi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) terus menuai sorotan publik.

Terkait hal itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi mengapresiasi kinerja Kejari Lampura bersama sejumlah instansi dengan membongkar jaringan ‘mafia pupuk bersubsidi’ di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, tersebut.

Ditegaskan Ketua HMI Cabang Kotabumi, Riza Yasirman, aksi mafia pupuk di Bumi Ragem Tunas Lampung ini pada khususnya, telah berlangsung cukup lama.

Dirinya menilai, hal ini merupakan salah satu pemicu adanya kelangkaan pupuk bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir.

“Atas nama HMI Cabang Kotabumi, kami mengapresiasi dan mendukung langkah pihak kejaksaan memberantas mafia pupuk bersubsidi. Semoga ke depannya tidak ada lagi yang berani melakukan penyalahgunaan pupuk subsidi,” ucap Riza yasirman, Kamis, 23 Juni 2022.

Riza Yasirman juga mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan.

“Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan,” imbuh Riza.

Caption: Bos Rahmat, pemilik Kios Pupuk Enggal Jaya Arta I dan Enggal Jaya Arta II. Foto: dok.

Sebelumnya, jajaran Kejaksaan Negeri Kotabumi menyegel dua kios pupuk milik Rahmat, yakni Kios Pupuk Enggal Jaya Arta I dan Enggal Jaya Arta II yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan dalam hal pendistribusian dan penjualan pupuk bersubsidi di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara.

“Para pelaku melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) dan dijual di atas harga HET,” kata Riza.

Untuk itu, dirinya meminta agar pelaku nakal pemilik kios diproses hukum secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Gunakan DD 2018-2019, Pembangunan Lapangan Sepakbola Desa Skipi Diduga Bermasalah

“Agar ke depan tidak terjadi lagi permainan pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Efeknya dapat membuat para petani semakin sengsara di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” tutup Riza. (Rm/Dan/red)