Hilangnya Kewenangan Daerah Berbasis Kepulauan dan Pesisir Kelola Sektor Kelautan, Hambat Sistem Pengelolaan SDL

Pesisir Barat

PESISIR BARAT (RNSI/SMSI) – Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, berharap, atensi pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan secara proposional kepada pemerintah daerah yang berbasis kepulauan dan pesisir dalam mengelola wilayah laut.

Selama ini, kewenangan tersebut diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Hal itu dikemukakan Agus Istiqlal saat menghadiri pelantikan Pengurus Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), bertempat di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, 24 – 25 Februari 2022, dengan tema, “Kolaborasi Memajukan Indonesia dari Pinggiran”.

Selain itu, Bupati Agus Istiqlal juga menilai, hilangnya kewenangan kabupaten/kota dalam mengelola sektor kelautan sangat menghambat sistem pengelolaan sumber daya laut (SDL) di daerah.

Hal ini terkait dengan birokrasi perizinan usaha di sektor kelautan yang begitu panjang serta sangat tidak efektif dan efisien.

“Secara geografis, jarak antara masyarakat kepulauan dan pesisir yang akan melakukan usaha sektor kelautan sangat jauh dari ibu kota provinsi. Ini tentu sangat jauh dari nafas reformasi birokrasi,” ungkap Bupati Agus Istiqlal.

Dirinya juga berharap, Aspeksindo yang beranggotakan pemerintah daerah berbasis kepulauan dan pesisir, dapat menjadi pilar dan motor penggerak pemerintah pusat untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Orang nomor satu di Pesisir Barat itu juga menegaskan, agar pemerintah pusat memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya laut guna  kesejahteraan masyarakat kepulauan dan pesisir.

Di kesempatan tersebut, mantan Kajari Tanggamus itu dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Aspeksindo, periode 2022-2025. (Gus)

Baca Juga :  Muli Mekhanai Pesisir Barat Torehkan Prestasi