Gunakan Mobil Dinas, Dua Honorer BPBD Bandarlampung Tertangkap Polisi Usai Beli Sabu-Sabu

Hukum & Kriminal

Bandarlampung (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Dua oknum honorer yang tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, pada Jumat, 5 Februari 2021,  ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung.

Kedua oknum tersebut berinisial berinisial M, (30), warga Rajabasa, dan rekannya D, (35), warga Wayhalim.

Kasatnarkoba Polresta Kompol Zainul Fachri, membenarkan adamya penangkapan kedua oknum ini  setelah diketahui mengambil sejumlah paket narkoba jenia sabu di seputaran Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandarlampung.

“Penangkapan atas kedua oknum tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi itulah anggota melakukan penyelidikan dan didapatkan dua oknum pegawai yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba atas nama M dan D,” katanya, yang dilansir RMOLLampung.id.

Bersama kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu paket sabu, dua unit ponsel, satu tas hitam, serta satu unit mobil dinas.

“Mereka pemakai dan masih kami kembangkan lebih lanjut terkait hal ini. Kemudian kami pastikan dua honorer itu karena saat ditangkap keduanya membeli sabu menggunakan mobil dinas plat merah,” tutupnya. (saibumi/siberindo/red)

Baca Juga :  Rumah Ditinggal Kondangan, Uang 32 Juta Raib Digondol Maling, Pencuri Tertangkap