Gelar Halalbihalal, SMSI Waykanan Sosialisasikan MoU Dewan Pres dan Kapolri

Way Kanan

WAYKANAN (RNSI/SMSI) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Way Kanan  Kabupaten Way Kanan menggelar acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan mensosialisakan MOU Dewan Pres dan Kapolri  di Rumah Makan Umpu Sidi Komplek Pemda, Kamis kemarin, 12 Mei 2022.

Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Waykanan Yoni Aliestiadi dalam suasana  sederhana dan keluargaan.

Sosialisasi Nota Kespakatan Dewan Pres dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan PRES dan Penegakaan Hukum  Terkait Penyalagunaan Profesi Wartawan, yang ditandatangani pada tanggal 16 Maret 2022 oleh Prof. Mohamad Nuh, selaku Ketua Dewan Pers dan Jenderal Polisi Listyo  Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Bersamaan dengan acara Halalbihalal, kami juga menyosialisakan hasil MoU Ketua Dewan Pers dan Kapolri, sehingga dengan adanya MoU kawan-kawan dapat menjalankan tugas dengan baik dan aman di lapangan,” Imbuh Yoni.

“Harapan ke depan, wartawan yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia yang tergabung dalam Dewan Pres dalam bertugas mengacu pada MoU menjadi pedoman dalam rangka kordimasi dan perlindungan Kemerdekaan Pres dan Penegak Hukum terkait penyalahgunaan Profesi Wartawan,” pungkasnya.

Selain itu, Wakil Ketua SMSI Way Kanan Yuswanto menambahkan dari MoU Dewan Pers dan Kapolri  memperhatikan dari UU No  40 Tahun 1999 tentang Pres, UU No.32 Tentang Penyiaran dan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik .Dan Juga UU No.8 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dan UU No.2 Tahub 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

“Kawan selalu berpedoman sama MoU ini agar dapat melaksanakan tugas sebagi wartawan berjalan lancar,” tutupnya. (SMSIWK/red)

Baca Juga :  Wabup Ali Rahman Pimpin Musrenbang Tingkat Kecamatan Negarabatin