Gegara Cuitan di Twitter, Novel Baswedan Diadukan ke Dewan Pengawas KPK

Nasional

Jakarta (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri disorot penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, melalui akun Twitter berujung pengaduan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

“Sebagai Sekjen PPMK, saya telah mengirimkan surat kepada Pimpinan Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar Novel Baswedan segera diperiksa. Ini berkaitan dengan kode etik KPK dan etika berkomunikasi,” kata Sekjen PPMK, Lisman Hasibuan, Senin, 15 Februari 2021, di Gedung KPK, Jakarta.

Lisman Hasibuan menyayangkan sikap Novel Baswedan yang notabene sebagai seorang penegak hukum dan juga penyidik senior KPK dinilai telah membuat kegaduhan publik dengan cuitan di akun Twitter pribadinya tersebut.

“Tentu sangat disayangkan seorang Novel Baswedan sebagai petugas penegak hukum dan sebagai penyidik senior di KPK membuat cuitan seperti itu yang hari ini membuat gaduh publik,” terang Lisman.

Untuk itu, kata dia, Novel harus mempertanggungjawabkan atas cuitannya tersebut. Salah satu yang disampaikan, yakni ‘aparat keterlaluan’.

Sebelumnya, Ormas PPMK juga telah melaporkan Novel ke Bareskrim Polri. PPMK menuding Novel Baswedan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang ITE.

Terkait hal itu, Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan extraordinary crime.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho….” cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa lalu, 9 Februari 2021. (antara/benardy ferdiansyah/red)

Baca Juga :  10 Tokoh Perempuan dan Lembaga Raih Penghargaan Inspiring Women 2022, Salah Satunya Premana W. Premadi