Dua Personel Polsek Bukitkemuning Wujudkan Fungsi Sosial Polri

Lampung Utara

Lampung Utara (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Dua personel Bhayangkara Polri yang bertugas di Kesatuan Polsek Bukitkemuning Polres Lampung Utara, menjalankan fungsi sosial dengan memberikan bantuan bagi warga binaannya Radhitya Bagas Saputra (6), putra Angga Saputra warga Dusun 1 Desa Pulau Panggung Kecamatan Abung Tinggi  Lampung Utara yang menderita penyakit Hidrosepalus (Kepala membesar), Selasa kemarin, 2 Februari 2021.

Wujud kepedulian ini dilakoni oleh dua Bhayangkara Polri yang bertugas di Kesatuan Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara

Disampaikan Kapolsubsektor Abung Tinggi, Aipda Husni Tamrin, pihaknya terpanggil untuk berbagi guna meringankan beban orang tua Radhitya Bagas Saputra.

“Dari hasil penggalangan donasi terkumpul sejumlah dana senilai Rp 5.050.000,-” terang Aipda Husni Tamrin.

Ditambahkannya, dana yang terkumpul itu lalu diserahkan kepada orang tua penderita.

Terpisah, sebagai wujud kepedulian sosial Polri dijajaran Polres Lampura, hal serupa juga dilakukan Aiptu Suharsono Panit II Binmas Polsek Bukit Kemuning.

Ia menyediakan rumah pribadinya yang beralamat di Jalan Raya Prokimal, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara dijadikan tempat kegiatan belajar anak-anak sekitar bila ingin menggunakan jaringan WiFi tanpa dipungut bayaran

Cukup banyak anak-anak sekitar yang menggunakan jasa Aiptu Harsono,  mulai dari siswa/siswi SD, SLTP SLTA bahkan ada juga mahasiswa.

“Hal ini sudah dilakukan sejak 13 Juli 2020 lalu. Anak-anak juga tetap menaati aturan protokol kesehatan, asal bukan untuk bermain Games saja,” ujar Harsono. (*/red)

Baca Juga :  Rutan Kelas II B Kotabumi Bebaskan 55 WBP Melalui Hak Asimilasi