DPD-RI Bentuk CSIRT 

Nasional

JAKARTA (RSNI/SMSI) – Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang digagas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), rencananya akan dibentuk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI)

 

Nantinya; tim tersebut akan bertanggungjawab menerima, meninjau, dan menanggapi laporan aktivitas insiden keamanan siber.

 

Dengan adanya tim tersebut, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menyatakan akan dapat mendeteksi ancaman atas arsitektur keamanan informasi di dalam tubuh DPD.

 

“Dengan adanya tim CSIRT dalam DPD, akan melakukan pencegahan insiden dengan cara terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas keamanan informasi,” ujar Fachrul Razi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Maret 2021.

 

Senator dari Aceh ini menjelaskan, secara umum, CSIRT menyediakan Point of Contact (PoC) tunggal untuk pelaporan, melakukan  identifikasi, dan analisa terhadap apa yang terjadi termasuk dampak dan ancaman.

 

“Sistem ini disiapkan untuk memperbaiki dan mengamankan sistem siber. Dengan adanya CSIRT ini, kami harapkan keamanan pengguna sistem siber dapat betul-betul terproteksi,” jelasnya.

 

Lebih jauh dia berharap, dengan semakin banyaknya CSIRT yang terbentuk pada sektor pemerintah, diharapkan ini dapat membangun kemandirian dan kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia.

 

“Serangan siber dapat dikatagorikan menjadi kriminal biasa, kriminal luar biasa, dan perang siber, tergantung dari tujuan dan intensitas serangan tersebut tanpa terbatas pada pembagian spektrum waktu di masa damai, krisis, atau dalam keadaan perang,” tutupnya.

 

Sebagai informasi, pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Baca Juga :  Tumpang Sari Sela Tanaman Sawit Peremajaan Kebun Rakyat   

 

Serangan siber yang menyasar Indonesia selama tahun 2020 mencapai 423 juta kali. Angka tersebut berdasarkan Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibandingkan periode sama pada tahun lalu. (ijs/cha/mia/muh ikhsan)