Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Warga Melalui UMKM, Mardiana Kunjungi Desa Sabukempat

Pojok Restorasi

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., sosialisasikan peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan, Menengah.

Kegiatan tersebut terpusat di gedung serba guna (GSG) Desa Sabukempat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, Rabu, 11 Mei 2022.

Dalam kesempatan itu, Mardiana, S.T., M.T., mengatakan, unit usaha kecil dan menengah merupakan penopang paling mendasar dari pertumbuhan perekonomian bangsa Indonesia.

“Untuk itu, UMKM harus didorong tumbuh-kembangnya demi pencapaian pemulihan perekonomian, baik di desa maupun secara nasional, di masa endemik Covid-19 yang masih menghantui bangsa kita,” tutur Mardiana.

Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Sabukempat, Anita, S.E., M.Ag., menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Mardiana, ST MT, beserta jajaran.

“Hal ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami, warga Desa Sabukempat, atas kesediaan Ibu melakukan kunjungan di desa kami,” kata Kades Anita, di lokasi.

Dirinya juga menyatakan, selama ini, Mardiana bersama anggota Fraksi Partai NasDem Komisi V DPR RI, Drs. H. Tamanuri, M.M., senantiasa aktif terjun langsung hingga ke pelosok desa menjaring aspirasi masyarakat.

“Tidak hanya menyerap aspirasi, dua wakil rakyat ini komitmen dalam mewujudkan percepatan program pemerintah melalui Program Aspirasi,” ujarnya. (Ardi)

Baca Juga :  Program Aspirasi Jembatan Gantung Way Tahmi Diresmikan Hi. Tamanuri-Mardiana