Disperkim Lamteng akan Cross Check Dugaan Pencurian Aliran Listrik dan Penggunaan BBM Solar Subsidi pada Pembangunan lslamic Center

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permungkiman (Disperkim) Lampung Tengah, akan turun mengecek terkait dugaan pencurian aliran listrik dan penggunaan BBM subsidi jenis solar yang ditemukan NGO JPK Korda setempat, di area pembangunan lslamic Center beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kadis Perkim Pemkab Lamteng, Veni Libriyanto, menanggapi terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, Senin kemarin, 22 Agustus 2022.

“Ya, kalau memang informasi seperti yang disampaikan NGO JPK itu benar, nanti kita akan turun ke lapangan mengecek kebenarannya, karena kita baru mengetahui hal itu baru sekarang,” ujar Veni.

Dia menjelaskan, apabila informasi itu benar, tentunya pihaknya akan memberikan teguran kepada pihak kontraktor.

Jika dugaan pihak rekanan melakukan pencurian aliran listrik, tentunya hal itu berhubungan dengan pihak PLN yang dirugikan, karena pihak Disperkim hanya instansi yang menggelar kegiatan pekerjaan itu, sesuai dengan rencana pembangunan yang menjadi prioritas Pemkab. Lamteng, di tahun 2022 saat ini, salah satunya pembangunan lslamic Center dan Makodim di area Betan Subing, Terbanggi Besar.

“Selama kita turun ke lapangan memantau pekerjaan itu, beberapa waktu lalu, saya rasa semua berjalan sesuai dengan yang telah ditentukan, tetapi terlepas dari pada itu, kita kan tidak mengetahuinya,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, NGO JPK korda Lamteng menduga pihak kontraktor pembangunan lanjutan lslamic Center diduga mencuri aliran listrik dan menggunakan BBM bersubsidi jenis solar di lokasi pembanguan.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran pembangunan sebesar Rp 15.874.916.000., tersebut dikerjakan dengan tidak profesional oleh rekanan.

Menurut Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda, mengatakan, kabel listrik bertegangan tinggi yang digunakan tidak menggunakan tiang dan hanya tergeletak di tanah (menjulur ke tanah) dengan dungaan kurang lebih panjang kabel yang digunakan 1.000 meter dari titik tiang listrik PLN sampai lokasi bangunan.

Baca Juga :  Hi. Tamanuri-Mardiana Hadiri Pesta Rakyat Desa Istimewa Gedung Makrifat

“Dari investigasi yang kita lakukan selama dua hari di lokasi, kita curiga dan menduga jika pihak rekanan telah melakukan tindakan ilegal dengan mencuri aliran listrik dengan cara los setrum listrik,” ungkap Uncu, Jum’at 29 Juli 2022 lalu.

Bukan hanya itu, pihak rekanan juga diduga menggunakan BBM bersubsidi jenis solar yang digunakan untuk pekerjaan pembangunan proyek pembangunan Islamic Center Lampung Tengah.

“Di lokasi kami melihat banyak jerigen yang di duga digunakan mereka (rekanan-red) untuk mengisi solar, sebagai bahan bakar mesin diesel dan Ekskavator di lokasi proyek tersebut. Namun, saat kita tanya ke pengawas mereka berdalih jika jerigen yang ada untuk pengisian air, akan tetapi anahnya berbau solar yang menyengat,” bebernya.

Dari hasil pengawasan dan investigasi yang dilakukan NGO JPK, sebelumnya mendapat penolakan dan melarang JPK untuk melakukan pengawasan dari salah satu oknum pengawas. (Ki)