Diskominfo Lamteng Tetapkan MoU Media Massa Usai Adanya Refocusing Anggaran

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Dinas Komunikasi dan lnformatika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), menetapkan sejumlah anggaran kerjasama dengan pihak media massa yang akan dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU).

Meski demikian sempat terjadi aksi protes dari beberapa perwakilan media cetak mingguan terkait banyaknya media cetak mingguan yang mengajukan kerjasama.

Usai mengadakan pertemuan khusus, diambil keputusan jumlah media cetak mingguan yang semula sejumlah 181, berubah menjadi hanya 88 media.

Melalui Kabid 1 Diskominfo Lamteng, Maskur, mengatakan, setelah keluarnya hasil refocusing dan sesuai dengan surat edaran dari Sekkab setempat, anggaran untuk pembayaran MoU khusus untuk media online sebanyak 358 dengan jumlah anggaran yang harus dibayarkan hanya sebesar 500 juta, dan telah ditetapkan bahwa satu media online hanya menerima anggaran kerjasama publikasi sebesar Rp.1.2 juta/tahun.

Sementara, anggaran untuk media cetak mingguan sebesar 400 juta, dengan jumlah media yang mengajukan MoU sebanyak 181, kemudian berubah hanya 88 media cetak mingguan saja.

“Jadi setelah kita berkoordinasi dengan perwakilan Perwami tadi, kita putuskan bahwa hanya 88 media cetak mingguan yang tergabung dalam wadah Perwami saja yang bisa diakomodir,” ujar Maskur, kepada awak media ini, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Maskur, dari hasil refocusing, dan sesuai dengan surat edaran dari Sekda Pemkab. Lamteng, bahwa anggaran yang ada dipangkas untuk pengendalian pandemi Covid-19.

Sebelumnya, tambah Maskur, nilai anggaran untuk media online sebesar 800 juta dipangkas menjadi 500 juta. Bahkan, pihak Diskominfo berencana di tahun 2022 mendatang akan kembali menerapkan sistem kerjasama melalui Aplikasi Sistem Admininstrasi Media Massa berbasis Online (Simasbro) yang sebelumnya gagal untuk diterapkan di tahun 2021, dengan kendala penerapan sistem tidak diterima oleh beberapa media yang ada di Kab Lamteng.

Baca Juga :  Kabag Hukum Lamteng Tanggapi Laporan NGO JPK Terkait Pemindahtanganan Aset Bawaslu

“Sementara untuk jumlah media cetak harian, dan berapa jumlah anggarannya kita belum bisa mengkalkulasinya, karena masih dalam proses,” ungkap dia. (Ki)