Dini Hari Polda Lampung Tangkap Bandar Sabu di Kelurahan Gunung Sari

Hukum & Kriminal

BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis, 14 Oktober 2021 sekitar pukul 01.30 Wib.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Plh. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, didampingi para kanit dan belasan opsnal Subdit 3.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, Ahmad Jamil (39).

Selain Ahmad Jamil, polisi juga turut membawa istrinya, Lulu, untuk dimintai keterangannya.

“Penangkapan tersangka ini (Ahmad Jamil) berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah kita lakukan penyelidikan, berhasil kita amankan,” kata Rahmad di lokasi penangkapan, Kamis 14 Oktober 2021.

Barang bukti narkoba yang disita, kata Rahmad, berupa narkoba jenis sabu. “Belum kita timbang beratnya (sabu), tapi sekitar 2 gram. Kita temukan juga timbangan digital berikut plastik klip ” jelasnya.

Dikatakan Alumni Akpol 2003 ini, bahwa tersangka Ahmad Jamil, memang sudah menjadi target operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Lampung.

“Karena kita dapat informasi bahwa tersangka ada dirumahnya, kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Saat penggerebekan, ada istrinya. Kita bawa (istri tersangka) untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh dari mana asal barang haram tersebut didapat tersangka.

“Kita periksa dulu tersangkanya guna pengembangan lebih lanjut. Nanti akan kita informasikan kembali hasilnya,” pungkasnya. (*/Jn/red)

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Putus Matarantai Peredaran 11 Kg Sabu