Diduga Kakam Selewengkan DD Sejak 2020, Sejumlah Warga Kampung Purworejo Aksi Turun ke Jalan

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI)– Puluhan massa perwakilan masyarakat Kampung Purworejo, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, melakukan aksi damai ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), Kamis, 1 September 2022.

Kedatangan perwakilan masyarakat itu menuntut pihak Pemerintah Kab. Lamteng, dalam hal ini Dinas PMK dan dinas terkait untuk mengusut dan menindak oknum Kepala Kampung Purworejo, Hartono, terkait pengeloaan Dana Desa (DD) dari tahun 2020 hingga saat ini, yang diduga tidak jelas dan tidak transparan, serta adanya dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), selama menjabat sebagai Kakam setempat.

Menurut Wagiman, Korlap aksi tersebut mengatakan, sebelumnya, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bupati Lamteng, Musa Ahmad, namun hingga saat ini, surat yang sudah satu bulan dilayangkan itu tidak ada tindakan dan kejelasan, sehingga membuat pihaknya melalui perwakilan masyarakat melakukan aksi atas kekecewaan terhadap Pemerintah Kab. Lamteng.

“Surat yang kami layangkan itu sudah satu bulan tidak ada tanggapan, Mas. Makanya hari ini, kami melakukan aksi damai, untuk mendesak pihak Dinas PMK dan pihak terkait menindaklanjuti atas laporan dan keluhan kami selama ini, khususnya masyarakat Kampung Purworejo,” ujar Wagiman.

Dia menyebut dalam aksi itu, pihaknya membawa enam tuntutan terhadap oknum Kakam Purworejo, antara lain mendesak Pemkab. Lamteng, dalam hal ini Dinas PMK dan dinas terkait, untuk memeriksa penggunaan Dana Desa (DD) yang dikelola Kakam Purworejo, Hartono, selama menjabat; mengusut, dan memeriksa harta kekayaan Kakam Purworejo, Hartono, yang diduga didapat dari hasil korupsi; adanya dugaan dinasti keluarga di dalam struktur Pemerintahan Kampung Purworejo; adanya tebang pilih dalam menyalurkan bantuan sosial yang membuat kecemburuan sosial di tengah masyarakat; tidak adanya kekompakan antara masyarakat yang membuat hubungan terkotak-kotak, atau pro kontra di tengah masyarakat; dan tidak transparannya terkait informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Awal Februari, Tim Gugus Tugas Pemkab Lamteng Gelar Ops. Yustisi

“Atas dasar itu, kami meminta saudara Hartono dapat di nonaktifkan untuk sementara, agar proses pemeriksaan dapat berjalan baik, berjalan lancar, dan transparan. Apabila aksi dalam menyampaikan aspirasi kami pada hari ini tidak juga ditanggapi, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegas Wagiman.

Setelah melakukan orasi, beberapa orang perwakilan masyarakat diberikan waktu untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Kadis PMK, Fathul Arifin; Camat Padangratu, A. Rahman; dan Kasat Sabhara Polres Lamteng, AKP. Yusman.

Dalam pertemuan itu, pihak Dinas PMK telah menampung semua aspirasi dan tuntutan perwakilan masyarakat, yang nantinya akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan Bupati.

“Kita sudah mendengar dan menerima apa yang menjadi keluhan dari perwakilan masyarakat Kampung Purworejo. Tentunya kita perlu melakukan koordinasi dengan inspektorat dan pihak terkait untuk menyimpulkan hal ini. Secepatnya kita akan berikan jawaban,” ujar Fathul.

Setelah ada pertemuan dan kesepakatan dengan pihak Dinas PMK, para demonstran kembali ke kampung.

Diketahui, aksi berlangsung dan berjalan dengan aman, damai, kondusif serta mendapat pengamanan dari pihak personel Kepolisian Polres Lamteng dan Sat Pol-PP setempat. (Ki)