Deteksi Dini, Rutan Kotaagung Gelar Razia Kamar Hunian

Tanggamus

KOTAAGUNG (RNSI/SMSI) – -Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kotaagung gelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin, 26 Juli 2021..

Kepala Rutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh, didampingi Kepala Kesatuan Pengamana, Boy Naldo, mengatakan kegiatan razia ini merupakan bentuk Deteksi Dini gangguan Keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan.

“Inii merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat, serta sebagai bentuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” ujar Sobirin.

Kepala Kesatuan Pengamanan, Boy Naldo, menambahkan, di dalam razia tersebut di temukan barang terlarang berupa 2 unit handphone, 1 buah headset, 2 buah charger, 3 buah sendok besi, dan 1 buah power bank, 1 buah kabel terminal, 2 pcs kartu remi dan 1 buah benda tajam yang terbuat dari sikat gigi. Penggeledahan kamar hunian ini juga dilaksanakan secara insidentil dan berkala dengan waktu pelaksanaan yang tidak ditentukan secara berkelanjutan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan selalu mengingatkan kembali kepada WBP agar tidak melanggar tata tertib, terutama kepemilikan handphone.

“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,” tutup Boy.

Foto Utama : jajaran Rutan Kotaagung razia kamar hunian. Foto : ist.

Baca Juga :  Delapan Petugas Lapas Kotaagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dapatkan Reward