Dengar Aspirasi Satpol-PP, Komisi II DPR-RI Inisiasi Pansus Honorer

Nasional

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Komisi II DPR-RI akan bentuk Panitia Khusus (pansus) soal honorer Satpol-PP.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, saat menerima Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) terkait aspirasinya untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Kami akan membentuk Pansus untuk honorer. Berkaca pada UU otonomi khusus di Papua, umur 40-45 tahun bisa menjadi ASN. Itu jadi salah satu contoh. Untuk para honorer, kami tunggu dari pemerintah, apakah anggaran mereka cukup. Walaupun anggaran diketuk di DPR, tapi kan eksekutornya itu pemerintah,’’ ucap Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan FKBPPPN di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin kemarin, 5 September 2022.

Pihaknya berharap bisa bekerja maksimal dalam rangka memenuhi hak-hak dan aspirasi mereka.

Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sebelum kedatangan FKBPPPN ke DPR, pihaknya menerima aspirasi serupa dari tenaga honorer Satpol PP di Siantar, Sumatera Utara.

Ketika itu, Junimart mendapat informasi bahwa pengangkatan Satpol PP selama ini adalah bupati. Itu ibarat bom waktu yang diberikan bupati untuk DPR, khususnya Komisi II.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi kunjungan FKBPPPN ke Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Junimart juga mengungkapkan akan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui pansus Honorer yang akan dibentuk Komisi II DPR RI.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Politisi dari Fraksi PAN ini menjelaskan Komisi II DPR sudah punya inisiatif akan membentuk pansus honorer.

Dia berjanji ikut memperjuangkan aspirasi tersebut, yang akan dikoordinasi langsung oleh pimpinan DPR dengan melibatkan komisi-komisi terkait lainnya. (Dho)

Baca Juga :  Komite I DPD RI Bahas Revisi UU Desa