Dalam Suasana SMSI HUT Kelima Tahun, FHIS UMKO Beri Kado Istimewa

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada 7 Maret 2022 lalu, genap berumur lima tahun.

Menurut keterangan Ketua SMSI Lampung Utara, Ardiansyah, seyogianya pihaknya telah mengagendakan satu kegiatan bakti sosial.

“Kami sebenarnya telah mengagendakan satu kegiatan sosial untuk merayakan HUT ke-5 SMSI,” ungkap Ardiansyah.

Namun, tambahnya, berbagai kendala yang dihadapi saat persiapan, jajaran SMSI Lampung Utara pun tidak dapat melaksanakan agenda tersebut.

Itu disampaikan Ardiansyah saat memberikan sambutan dalam kegiatan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) bidang komunikasi bersma Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Kamis, 10 Maret 2022, di ruang persidangan semu UMKO.

“Atas nama jajaran SMSI Lampung Utara kami sangat mengapresiasi dan siap berkomitmen untuk menjalankan butir-butir MoA dengan terukur,” kata Ardiansyah.

Ia juga menyampaikan, penandatangan nota kesepahaman itu merupakan kado terindah yang diberikan FHIS UMKO kepada SMSI yang telah berusia 5 tahun.

“Ini merupakan kado terindah bagi Serikat Media Siber Indonesia secara menyeluruh saat memasuki usia 5 tahun,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga menuturkan sekelumit historis berdirinya SMSI yang kini telah menjadi Konstituen Dewan Pers.

“Sebagai organisasi para pemilik perusahaan media, ada beberapa hal utama yang perlu disampaikan dari keberadaan SMSI,” tuturnya.

Adapun point penting yang akan ditindaklanjuti SMSI Lampura guna memberikan edukasi kepada mahasiswa magang FHIS UMKO yakni mekanisme menjalin hubungan kemitraan yang mengedepankan etika bisnis media dengan para stakeholders.

“Dalam hal adanya penandatanganan MoA ini, kami akan berupaya optimal memberikan edukasi terhadap mahasiswa dan mahasiswi yang kelak melakukan praktik magang,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mentransfer pengalaman tatacara membangun dan mengelola perusahaan media siber yang sehat.

Baca Juga :  BPBD Lampura Imbau Warga Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Dalam penandatangan nota kesepahaman itu, FHIS UMKO juga menjalin kerjasama serupa dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampura yang diketuai Mirza.

Pihak FHIS UMKO juga menjalin kerjasama bidang hukum dengan LBH IWO Provinsi Lampung. (**)