Curi Motor dan Melawan Petugas, HDR Diberi Kado Timah Panas di Kaki

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara tindak tegas seorang tersangka pencurian motor (curanmor).

Ialah HDR (32), warga Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, dihadiahi timas panas lantaran melakukan perlawanan aktif saat hendak ditangkap.

Berdasarkan keterangan Kasateskrim AKP Eko Rendi, mewakili Kapolres Lampung Utara, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa, 7 Juni 2022, pukul 17.05 WIB, di Desa Bindu, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan mengeluarkan alat menyerupai senjata api berwarna hitam,” terang AKP Eko Rendi.

Atas aksi itu, lanjutnya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur deng sebelumnya memberikan tindakan peringatan agar tidak melakukan perlawanan dan segera menyerahkan diri.

“Namun peringatan anggkta kita tidak diindahkan tersngka, sehingga petugas merasa terancam dan harus mengambil tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki tersangka,” imbuh Eko, Rabu kemarin, 8 Juni 2022, melalui siaran persnya.

Diterangkan lebih lanjut, terkait kronologis kejadian, aksi curanmor tersebut terjadi pada Selasa 7 Juni 2022, sekira pukul 16.30 WIB, dengan korban Aditya Jamal (25), warga Desa Pagar, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Korban mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang saat dirinya ke luar rumah.

“Ternyata sepeda sudah tidak ada lagi. Merasa kehilangan, korban pun melapor ke Polres Lampung Utara,” terang Eko.

Mendapat laporan dan informasi korban, TEKAB 308 langsung bergerak melakukan pengejaran ke arah Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang.

“Tiba di jalan raya Desa Bindu, Tim kita melihat dua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Salah satu dari kendaraan tersebut teridentifikasi milik korban. Petugas langsung menghentikan laju kendaraan. Seketika, tersangka mencabut senjata mirip senjata api warna hitam. Petugas pun memberikan tindakan peringatan dengan menembak ke arah atas sembari memerintahkan agar pelaku menyerah. Namun olehnya (HDR) tidak digubris, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dan berhasil kita amankan,” urai AKP Eko Rendi.

Baca Juga :  Satgas Anti Begal Polres Lampura Reaksi Cepat Amankan Motor Korban Begal

Seorang rekannya melarikan diri ke arah Desa Pekurun dan terus dilakukan pengejaran oleh anggota.

Kemudian mendapati sepeda motor milik korban yang telah ditinggalkan oleh tersangka di sekitar rumah warga.

“Kini terduga pelaku (HDR) berikut barang bukti berupa satu unit benda mirip senjata api warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa plat no.pol, 1 unit ranmor merk Honda Beat warna putih, satu buah kunci later “T” dan satu buah anak kunci telah kita amankan di Mapolres Lampung Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*/red)