Bripda Abimanyu : Sudah Menjadi Kewajiban Kita Semua Menolong Sesama

Lampung Utara

(Feature)

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Pagi ini, kabut tipis masih membatasi pandangan mata. Jarum jam yang melekat di tangan menunjukkan pukul 06.05 WIB, tapi matahari di Selasa, 21 Juni 2022, seolah enggan mengusik ayam jantan untuk berkokok.

Dalam perjalanan menuju pusat kota Kotabumi, tepatnya di depan persimpangan traffic light mall Ramayana Kotabumi, jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, di kejauhan tampak sosok seorang polisi sedang menjaga kelancaran arus lalulintas.

Caption : Bripda Abimanyu sedang berjaga mengawasi arus lalulintas. Foto : Ardi.

Tiba-tiba, sebuah mobil angkutan kota (angkot) berwarna kuning mogok di tengah jalan.

Melihat situasi itu, dengan sigap polisi yang sedang berjaga di persimpangan lampu merah jalan Letkol. A. Rivai, Kotabumi itu pun membantu meminggirkan angkot yang berpenumpang seorang lelaki paruh baya dan seorang anak kecil.

Ternyata, mobil angkot tersebut kebetulan kehabisan bahan bakar bensin.

Agar tidak mengganggu arus lalulintas, sang polisi bersama sopir dan seorang penumpang lainnya meminggirkan mobil itu ke sisi kiri badan jalan dengan mendorongnya bersama-sama.

Caption : Bripda Abimanyu bersama sopir dan penumpang angkot meminggirkan mobil yang mogok kehabisan bahan bakar. Foto : Ardi.

Tampak ada sedikit peluh mengalir di kening polisi tersebut, meski langit masih enggan menampakkan kehangatan dari wajah sang surya.

Ialah Bripda Abimanyu. Dengan upaya yang dilakukannya, mobil angkot itu pun sekembali sang sopir membeli bensin secara eceran dapat melanjutkan perjalanan.

Tak lupa, sang sopir dengan serta merta menyalami Bripda Abimanyu tanda dirinya berterima kasih telah dibantu oleh sang polisi.

“Hal seperti ini kerap kami lakukan untuk membantu masyarakat. Tak mesti tugas-tugas resmi dari pimpinan yang harus kami tuntaskan, tapi kejadian-kejadian yang menyentuh rasa kemanusiaan dan bersifat sosial kemasyarakatan juga menjadi kewajiban. Tapi idealnya, itu tidak hanya dilakukan oleh kami yang berprofesi sebagai polisi, tapi juga kita semua harus saling memberikan bantuan bagi sesama yang membutuhkan,” kata Bripda Abimanyu sambil menyeka sisa peluh di keningnya.

Caption : sopir angkot menyalami Bripda Abimanyu sebagai ungkapan terimakasih telah mendapat bantuan Bripda Abimanyu. Foto : Ardi.

Usai membantu mobil angkot tersebut, Bripda Abimanyu pun berbincang santai bersama awak media restorasinewssiberindonesia.co sembari mengawasi dan menjaga ketertiban arus lalulintas.

Ia menyampaikan, saat ini, Kepolisian Republik Indonesia telah mengubah wajah polisi melalui program yang dikenal dengan akronim slogan Presisi.

“Kapolri telah menegaskan seluruh jajaran kepolisian di setiap tingkatan untuk mengedepankan konsep Presisi,” katanya.

Bripda Abimanyu menguraikan presisi merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Terintegrasi.

“Secara harfiah makna dari prediktif itu bahwa anggota kepolisian harus mampu memprediksi segala kemungkinan yang bakal terjadi di masyarakat. Baik yang bersifat mengganggu jalannya stabilitas kehidupan maupun kegiatan yang berdampak memberikan manfaat baik di kemudian hari,” terangnya.

Kemudian, tambah Abimanyu, setiap anggota kepolisian juga harus cepat tanggap untuk memberikan pengayoman, pelayanan, juga mengamankan ketertiban masyarakat.

“Dalam hal menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan juga masyarakat luas, seluruh jajaran kepolisian dituntut memberikan keterangan ataupun informasi secara transparan. Sehingga, seluruh elemen tidak mendapatkan kabar yang meragukan ataupun informasi yang keliru,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Bripda Abimanyu, dalam menjalankan tugasnya, polisi harus mengedepankan asas berkeadilan.

“Pada akhirnya, melalui program Presisi, pelayanan kepolisian lebih terintegrasi, humanis, modern, mudah, dan cepat,” terang Bripda Abimanyu dari Satuan Satsamapta Polres Lampura ini.

Dengan konsep Presisi, tambahnya, bukan bermaksud menjadikan polisi yang ‘baik’ secara fisiologis, namun konsep tersebut tertanam dalam jiwa, sikap, serta tindakan yang menjadi tugas dan kewajiban kepolisian dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, serta toleransi hidup antarsesama. (Ardiansyah)