BPK-RI Perwakilan Lampung Langsungkan Pemeriksaan Interim LKPD Pemkab Tubaba TA 2020

Tulang Bawang Barat

Tulangbawang Barat (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Entry Meeting dalam hal Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilangsungkan bersama Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) di ruang rapat Bupati, Senin, 1 Februari 2021.

Dalam sambutan Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan, mewakili Bupati Umar Ahmad, menyambut baik atas Pelaksanaan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulbaba Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Dalam hal ini, Pemkab Tubaba akan terus berusaha memperbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah dan melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ujar Fauzi Hasan.

Pada tahun anggaran 2019 yang lalu, lanjutnya, Pemkab Tubaba memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya dari BPK-RI.

“Karena itu, kami bertekad, berupaya dan berharap agar dapat mempertahankan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Wakil Bupati juga meminta seluruh Kepala SKPD agar dapat membantu dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Turut hadir dalam kegiatan Entry Meeting tersebut Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung di Wakil oleh Ibu Sri Andayani Pengendalian Teknis beserta Tim Pemeriksa dan di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Inspektur, Kepala BPKAD, dan Kepala SKPD terkait. (Robert)

Baca Juga :  Jelang Ramadan 1445 H, Pemkab Tubaba Siapkan Ops Pasar Murah