Berkas Video Syur Gisel dan Nobu Diteliti Kejati DKI

Selebgram

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Proses hukum terkait hubungan gelap hingga beredarnya video syur Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu de Fretes terus berlanjut.

 

Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pendalaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI terkait berkas kasus pornografi dari video keduanya yang terekam selama 19 detik itu.

 

Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan apakah berkas yang dikirim tersebut sudah P21 atau belum.

 

“Sampai saat ini, kami masih menantikan hasil telitian Jaksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu, 6 Maret 2021, yang dilansir banjarmasin post.

 

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pendalaman Kejati DKI itu selesai dilakukan.

 

Yusri menyebut bekas perkara itu sebelumnya telah dilengkapi penyidik sesuai arahan jaksa Kejati DKI.

 

“Sudah kami lengkapi dan sudah dikirim kembali kan kemarin. Sekarang masih menunggu seperti apa hasilnya,” katanya.

 

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan begitu berkas kasus Gisel-Nobu dinyatakan lengkap oleh Jaksa, penyidik, maka akan segera dilakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

 

Sebaliknya, bila masih ada catatan pada berkas tersebut, penyidik bakal segera memperbaikinya.

 

Sementara itu, menurut terduga tersangka Nobu, kasus yang menerpa dirinya itu tentu ada pengaruh lainnya.

 

“Untungnya pasangan saya pikirannya sangat terbuka, sangat baik dan pengertian pada saya yang menjalani kasus ini,” kata Nobu saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Senin lalu, 1 Maret 2021.

 

Tapi tak sampai di situ, Nobu juga harus membuat perjanjian pranikah dan meminta maaf langsung kepada keluarga kekasihnya.

 

Baca Juga :  Rieke Diah Pitaloka Keturunan Kesultanan Cirebon

Tak bisa dipungkiri keluarga sang kekasih cukup kaget mendengar calon menantunya itu tersandung video syur bersama mantan istri Gading Marten itu.

 

Saat ditanya soal perjanjian pranikah dengan kekasihnya, Nobu mengaku belum. Namun, itu pasti ada.

 

Soal isi perjanjian pranikah itu, dia belum membahasnya karena belum bertemu pihak keluarga kekasih yang masih kaget dengan kasus ini.

 

“Perjanjian itu belum, ada pasti. Masih.. apa ya.. melalui telepon sih belum ketemu dan pihak keluarganya masih kaget sih,” ujar Nobu.

 

Sebelumnya, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.

 

Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani waji lapor setiap Senin dan Kamis.

 

Proses hukum masih berlanjut. Keduanya terancam jeratan melanggar UU Pornografi dengan ancaman hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara. (banjarmasinpost/red)