Berikan Perlawanan, Dua Begal di Bukitkemuning Dihadiahi Timah Panas

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Dua dari empat orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Bukitkemuning dibekuk jajaran Kepolisian Resor Bukitkemuning.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka mendapat tindakan tegas dan terukur petugas kepolisian dikarenakan memberikan perlawanan aktif.

Kedua tersangka berinisial AB (26), dan FR (19), merupakan warga Desa Ajipemanggilan Kecamatan Anaktuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Bukitkemuning Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka yang disinyalir melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 Juni 2022.

Lebih lanjut Kapolsek Kompol Muhidin mengatakan aksi tindak pidana kriminalitas yang dilancarkan kedua tersangka terjadi pada Senin, 6 Juni 2022, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Bermula saat korban Aldo (16), yang menggunakan kendaraan sepeda motor CBR 150, bersama rekannya Aden yang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125, sedang berteduh di SD Negeri 2 Desa Dwikora, akibat cuaca hujan,” ternag Kompol Muhidin, melalui siaran persnya, Selasa, 7 Juni 2022.

Lebih lanjut disampaikan, ketika itu, kedua korban memarkirkan sepeda motornya di halaman sekolah dan mereka berteduh di dalam ruang kelas.

“Setelah hujan mereda, korban ke luar dan melihat sepeda motor milik mereka dibawa gerombolan tersangka yang berjumlah empat orang,” urainya.

Melihat hal itu, korban pun berteriak sambil berusaha mengejar para tersangka.

Namun, korban tak dapat berbuat banyak lantaran gerombolan tersangka mengeluarkan senjata tajam yang membuatnya terpaksa harus pasrah ketika sepeda motor di bawa kabur oleh komplotan tersebut.

“Beruntung saat korban berteriak beberapa warga ada yang mendengar suara korban sehingga warga pun turut mengejar pelaku dan kedua korban melapor ke Polsek Bukitkemuning,” terang Muhidin.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lampura Ringkus Lima Penyalahguna Narkoba 

Kapolsek Bukitkemuning yang menerima laporan korban merespon cepat dengan membawa korban bersama kanitreskrim dan anggota langsung melakukan pengejaran yang diketahui mengarah ke Dusun Talangparis.

“Selanjutnya, pihak kami melakukan penyisiran ke lokasi Dusun Talangbaru, Kecamatan Abung Barat,” imbuhnya.

Korban yang saat itu ikut dalam satu kendaraan bersama kapolsek, tiba tiba melihat sepeda motornya sedang mengisi bahan bakar.

Korban pun memberitahukannya kepada kapolsek.

Sontak saja kendaraan polisi langsung memepet pelaku untuk melakukan penangkapan.

“Mengetahui kedatangan petugas, seketika para tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api dan mengeluarkan beberapa kali tembakan ke atas,” tegas Kapolsek Bukitkemuning.

Dikarenakan sangat membahayakan petugas, setelah diberikan tembakan peringatan oleh pihak Polsek Bukitkemuning tidak diindahkan, akhirnya para tersangka dihadiahi timah panas.

“Tindakan tegas terukur dan berhasil menangkap pelaku AB, sedangkan rekannya FR sempat melarikan diri,” terang Kapolsek.

Namun tak berkelang waktu lama jajaran Polsek Bukitkemuning pun menangkap FR yang juga mengalami luka tembak akibat memberikan perlawanan aktif.

“Keduanya langsung kita bawa ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi untuk mendapatkan perawatan medis,”imbuhnya

Untuk dua orang tersangka lainya masih melarikan diri dan sedang dalam pengejaran polisi.

“Barang bukti yang kita sita, berupa dua unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor Kharisma warna hitam, satu unit Honda Beat warna putih,” tutup Kapolsek Bukitkemuning. (*/red)