Bang Dirman, Sesepuh Wartawan Kota Metro Mendapat Surprise Pengurus SMSI dan PWI dalam HPN 2021 

Kota Metro

Metro (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro, merayakan peringatan Hari Pers Nasional di kediaman wartawan sepuh, Sudirman KM, Selasa, 9 Februari 2021, di Metro Pusat.

Sudirman KM, yang akrab disapa Bang Dirman memulai profesinya sebagai wartawan Lampung Post sejak 1980an. Ia juga pernah menjabat Ketua PWI Kota Metro pada 2014 hingga 2017.

“Di Hari Pers Nasional ini kami dari PWI dan SMSI Kota Metro merayakan kegembiraan bersama di kediaman Bang Dirman. Beliau wartawan senior sekaligus sepuh, sebagai guru dan panutan kami,” kata Ketua SMSI, Ali Imron Muslim.

SMSI bersama PWI Kota Metro menyerahkan cinderamata siluet wajah, karya Linang Kharisma, seniman galeri Kekasih Cahaya, Tejo Agung, Metro Timur.

Simbolis peniupan lilin kue perayaan HPN 2021 dihadapan Bang Dirman dilakukan bersama Penasihat PWI Kota Metro, Hi. Darmanto; Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim; dan Sekum PWI Kota Metro, Rino Panduwinata.

Ibu Yuliana, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan silaturahmi yang tetap terjaga antar insan pers. Ia mengenang, kerja jurnalistik yang tidak terlupakan yaitu saat Bang Dirman meliput tragedi Talangsari.

“Suami saya hilang dari rumah, berhari-hari, Lampung geger dengan berita Tragedi Talangsari yang diterbitkan Lampung Post. Orang-orang baju loreng bolak-balik ke rumah cari dia. Anak-anak masih kecil waktu itu,” kenang Bu Yulina, istri Bang Dirman.

Saat ini, Bang Dirman terbaring di tempat tidur selama tiga tahun dua bulan. Akibat serangan penyakit komplikasi jantung dan hipertensi yang ia derita.

Dewan penasihat PWI Kota Metro, Hi. Darmanto, mengatakan, Bang Dirman sosok wartawan luar biasa dan pekerja keras.

Baca Juga :  Ketua SMSI Kota Metro Apresiasi Langkah Cepat Tanggap Polda Lampung Ungkap Penyebar Hoaks

“Tahun 1980, beliau memasuki dunia kewartawanan sebagai biro pertama di salah satu surat kabar harian di Lampung. Ia konsisten dan fokus serta memiliki narasumber yang kuat,” ujar Darmanto.

Darmanto berpesan, sebagai pilar ke-4 NKRI, pekerja pers wajib menyuguhkan tulisan yang berkualitas dengan narasumber yang kuat dan mengedepankan kode etik jurnalistik sesuai amanat UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999. (*/smsi metro/red)