Bandara Marak Calo Modus Ijin Negatif Covid-19 ?

Nasional

Jakarta (RNSI-SMSI)-Transmisi Corona Virus Disease (Covid)-19 dari hari ke hari terus menunjukkan peningkatan yang semakin mengkhawatirkan. Untuk Provinsi Lampung, saat ini terurut dalam posisi lima besar dengan kasus kematian yang disebabkan vorus dimaksud.

Hal ini berimbas diterapkan beragam aturan pemerintah, mulai dari penerapan protokol kesehatan secara ketat, hingga berbagai perijinan dan administrasi yang harus dilengkapi sebagai syarat mutlak untuk bepergian ke suatu tempat.

Terkait hal itu, banyak oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan situasi disela ancaman pandemi global Covid-19.

Salah satunya dengan adanya aturan bagi para penumpang pesawat untuk menjalani tes corona. Mereka wajib membawa bukti surat telah menjalani tes tidak terinfeksi corona.

Faktanya, Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono, menemui adanya praktik-praktik culas berupa percaloan.

Para penumpang pesawat banyak yang tidak menjalani tes dan memilih untuk membeli surat bebas corona.

“Harganya Rp 300 ribu. Lah pantas saja penderita Covid-19 makin meningkat. Piye iki Kangmas Jokowi,” kata Arief Poyuono, yang dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 7 Januari 2021.

Dirinya menemukan tidak sedikit para oknum calo penjual surat hasil rapid test tanpa melalui proses tes di bandara-bandara yang di Indonesia dengan kisaran harga antara Rp.150 ribu hingga Rp.300 ribu.

Arief Poyuono mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak membeli surat yang ditawarkan oleh calo karena bisa berbahaya dan meningkatkan sebaran corona.

“Ini salah satu penyebab kenaikan kasus positif Covid-19 meningkat drastis sejak masa-masa liburan di Desember dan November. Dan sejak normalisasi penerbangan kembali,” tegasnya.

Menurutnya, pelarangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia akan percuma jika pengawasan di bandara dalam negeri dan tempat untuk menjalani tes corona lemah.

Baca Juga :  DPP GPPMP Luncurkan 25 Kandidat Tokoh Inspiratif Kandidat Peraih Award 2022

Sebab jika nanti ada penumpang terindikasi Covid-19, tapi tidak melakukan tes corona dan bisa terbang karena mendapat surat hasil rapid test yang negatif dengan cara membeli di bandara, maka yang bersangkutan akan menyebarkan virus dengan cepat di kabin pesawat yang dinaikinya.

“Nah ini benar-benar pemanfaatan oleh oknum-oknum yang melakukan rapid test untuk mencari uang dengan cara yang membahayakan masyarakat dan merugikan negara,” jelasnya.

“Ini saya ketahui ketika kawan-kawan saya dari daerah mau kembali ke daerahnya dan akan beli surat hasil rapid test.  Saya marahi mereka dan mereka bilang di bandara memang marak penjualan surat  hasil rapid test tanpa tes yang dijual ke calon penumpang,” demikian ujar Arief. (RMOL/HBM/ardi)