Antisipasi Kriminalitas, Polres Lampura menggelar KRYD Disertai Ops Yustisi Prokes

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) -Antisipasi gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara dan jajaran secara serentak laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

KRYD yang digelar menyasar aksi Curas, Curat, Curanmor, judi, narkoba, miras, dan sekaligus melaksanakan operasi yustisi penegakan aturan protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat keramaian ataupun berkumpulnya masyarakat.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, terjun langsung pimpin seluruh personel Polres, Polsek, serta tim gugus tugas penanganan covid Kabupaten Lampung Utara, dengan didahului apel bersama bertempat di lapangan Mapolres setempat, pada Sabtu malam, pukul 21.00 WIB, 5 Februari 2022.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Kurniawan menyampaikan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pihaknya melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di lokasjalan-jalan rawan kejahatan.

Selain itu, tambahnya, bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan kegiatan penegakan aturan protokol kesehatan dengan pembatasan aktifitas warga di tempat-tempat keramaian, hiburan, ataupun tempat berkumpulnya masyarakat yang ada di Lampung Utara.

“Mengingat situasi sekarang ini terjadi peningkatan angka positif covid-19 atau akibat mulai masuknya varian baru omicron,” kata Kapolres.

Turut hadir mengikuti apel dan kegiatan tersebut Wakapolres, Kompol Dwi Santosa SH, bersama para pejabat utama dan Ketua Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Yusrizal. (Humaspolreslu/red)

Baca Juga :  Kapolres Lampura dan Ketua Bhayangkari Cabang Hadiri Vaksinasi Yayasan Kemala Bhayangkari