Amir Faisal Zanjaya : Refleksi 24 Tahun Reformasi, LSM Abal-Abal Marak di Lamteng

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Lembaga swadaya masyarakat (LSM), adalah lembaga atau organisasi masyarakat yang dibentuk dengan memiliki visi dan misi, AD/ART dan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui notaris, serta terdaftar di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Selain itu, LSM atau Ormas juga memiliki pengurus, anggota, dan adanya batasan waktu usia kepengurusan yang reorganisasinya dilakukan pada musyawarah pengurus setiap 1, 2, dan/atau 3 tahun sekali, serta memiliki sekretariat sebagai tempat atau wadah mereka berkumpul, untuk rapat atau diskusi sebagai sebuah organisasi atau lembaga apapun, termasuk LSM.

Banyak sekali organisasi masyarakat yang ada di lingkungan, terkadang membuat bingung masyarakat awam.

Ada organisasi profesi, organisasi alumni, organisasi komunitas dan hobby, juga ada organisasi fans club.

Bahkan di era politik saat ini, ada organisasi loyalis partai, organisasi loyalis kepala daerah, dan organisasi tim sukses calon kepala daerah, calon legislatif, dan banyak lagi lainnya.

Amir Faisal Zanjaya, salah satu aktivis 98, yang juga putra daerah Kabupaten (Kab) Lampung Tengah (Lamteng), angkat bicara terkait maraknya ormas atau LSM abal-abal saat ini, khususnya di Lampung Tengah.

Menurutnya, dengan maraknya organisasi yang ada, membuat masyarakat banyak yang bingung terhadap keberadaan organisasi tersebut.

Ada yang organisasinya menggunakan logo TNI, POLRI, bahkan ada yang pakai logo Adhyaksa.

“Mereka berani menggunakan logo tersebut dengan alasan mereka mitra nya, dan saya secara pribadi tidak tahu, manfaat dan guna nya dan batasan batasan MoU yang ada apa yang boleh, dan apa yang tidak dibolehkan mereka lakukan,” ungkap Amir, Rabu, 18 Mei 2022.

Di lapangan menyangkut logo yang mereka pakai, lanjutnya, membuat masyarakat bertambah bingung.

Baca Juga :  Kantor Kampung Taman Sari Nyaris Rubuh, Aktifitas Pelayanan Masyarakat Berlangsung di Balai Desa

Menurut aktivis 98 ini pada era transisi dari orde baru ke reformasi dan di awal reformasi tahun 1998 sampai awal tahun 2000-an, organisasi yang lahir dengan semangat mendampingi masyarakat, mengadvokasi permasalahan masyarakat terutama masalah konflik masyarakat dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, termasuk masalah sengketa tanah masyarakat dengan koorporasi dan pelaku organisasi atau LSM secara kwalitas mengabdikan diri nya betul-betul untuk masyarakat, tanpa memikirkan apa yang mereka dapat, serta keberadaan organisasi di era itu sangat membantu dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Bahkan di era awal reformasi, banyak sekali forum, gerakan mahasiswa dan masyarakat, yang bersuara di media cetak, karena waktu itu belum mengenal media online, dengan menggunakan nama Forum A, Aliansi B, solidaritas C, front ini itu dan sejenisnya, namun suara tersebut sangat ditunggu dan di butuh kan masyarakat, karena semangat dan manfaat nya masyarakat yang merasakan nya,” bebernya.

Ternyata, hari ini saya secara pribadi saja bingung dan miris dengan kondisi organisasi dan lembaga yang ada dalam dinamika di masyarakat hari ini, padahal secara organisasi saya sangat faham dunia organisasi, secara akademik saya pun sangat mengerti, di lingkungan aktifis saya pun sangat cleare, karena dari tahun 1996 saya sudah aktif berorganisasi di mulai dari kampus di IAIN Raden Intan Bandarlampung yang sekarang sudah menjadi UIN.

“Dari mulai ketua Forum Mahasiswa Fakultas Tarbiyah angkatan 1996, Sekretaris BEM Fakultas Tarbiyah tahun 1999 – 2000, Presiden Badan ekskutif mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung tahun 2002 – 2004, kemudian diekstra kampus saya pernah aktif di SBI IAIN Seni Budaya Islam, pernah menjadi ketua PTKP dan Sekum di komisariat Tarbiyah, dan pernah menjadi presidium Wasek PAO HMI Cabang Bandarlampung, kemudian menjadi ketua biro di KNPI Provinsi Lampung tahun 2002 an,” ungkap Amir.

Baca Juga :  Kerap Lakukan KDRT dan Tak Beri Nafkah Selama Setahun, Suami Dilaporkan Istri

Bahkan dirinya aktif di kwarcab Pramuka Lampung tengah di beberapa periode di giatop Galang nya, bahkan saya juga pernah menjadi ketua umum di beberapa organisasi seperti tim Siwa kelompok kerja pembaharuan wilayah Lampung, yang pengurus pusatnya pada waktu itu H.M. Sanif Jendral TNI AD pensiunan bintang 3, yang punya hubungan baik dengan Kepala BIN Samsir Siregar, Mendagri M Ma’ruf dan Menkopulhukam Widodo AS, bahkan saya pun pernah aktif di organisasi lainnya.

“Dengan pengalaman berorganisasi saya diatas lah yang membuat saya berani bilang LSM abal-abal,” tegasnya.

Lebih lanjut bang, Amir sapaan akrabnya mengatakan tidak sedikit juga organisasi aji mumpung, yang di dirikan hanya untuk menjadi alat suara dan alat gebuk jilih tangan lawan politik seseorang, yang terkadang sering bermanuver untuk cari simpati pejabat, biar dapat jatah bulanan, karena dianggap loyal.

“Padahal terkadang yang dilakukan kontra produktif terhadap pejabat yang jadi tik tok nya, dan ini wajar karena keterbatasan kwalitas SDM nya, bahkan sering mengkritik orang lain yang jauh dsana, padahal di sekitar nya belum tentu lebih baik dari yang dia kritik, maling teriak maling, bahkan semut di sebrang lautan terlihat jelas, gajah di depan mata tidak nampak,” sambung dia.

Dari paparan dinamika di atas, sebetulnya tidak ada yang salah, toh akhir nya orang lain yang akan menilai kwalitas organisasi kita, karena tidak sedikit juga organisasi yang tidak terdaftar namun bisa memberikan warna positif buat masyarakat, bermanfaat buat masyarakat, punya program kerja yang tersusun rapih, memiliki event event yang terselenggara, baik yang seremonial maupun kegiatan lain, seperti kompetisi, lomba lomba olahraga, seni, dan lain-lain.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Gunsu Diklat WBP Sukseskan Deklarasi Revolusi Pemasyarakatan 2021 

Oleh karena itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat aktifis dan penggiat organisasi, untuk lebih memperhatikan aspek legal dan etika berorganisasi, berbuat untuk masyarakat yang manfaat nya di rasakan sekecil apapun, menjadi kontrol pemerintah secara objektif dan proporsional, yang benar kita berikan pujian, yang salah kita tetap berikan kritikan yang membangun, biar mereka tau tidak semua yang mereka lakukan itu benar.

“Yang terpenting jadilah pribadi, dan pelaku organisasi yang ada manfaat buat masyarakat, bukan sebalik nya. Semoga organisasi organisasi kemasyarakatan, lembaga lembaga kemasyarakatan, forum forum kemasyarakatan dan sejenis nya bisa jalan dan di kenal dengan manfaat yang diharapkan untuk masyarakat banyak. Dan kesimpulan nya kita harus punya organisasi atau LSM yg profesional dan berkualitas bukan LSM Abal abal,” harap dia.

24 tahun reformasi, bukan usia yang sebentar, 24 tahun waktu yang cukup lama, selamat hari reformasi yang ke 24, 21 Mei, semoga kita bisa mereformasi semua aspek dalam masyarakat, dan semoga pemerintah semakin siap membuka diri untuk menerima kritikan untuk kebaikan. (Ki)