Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman Sambangi Dewan, Ketua DPRD Romli : Hentikan Kriminalisasi Ulama 

Lampung Utara

Lampung Utara (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat guna menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan kondisi di Negara Indonesia yang belakangan ini menjurus pada stigma negatif disertai diskriminasi beragam kegiatan keagamaan.

Kedatangan sejumlah alim ulama, majelis taklim, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta praktisi media di Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu, 13 Januari 2021, diterima langsung para petinggi legislator setempat.

Dalam pertemuan itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampura, Hj. Mery, menyampaikan, banyak peristiwa di negeri yang dahulu dikenal dengan jargon Gemah Ripah Loh Jinawi ini, belakangan menjurus pada konspirasi dan kriminalisasi ulama, diskriminasi penegakan supremasi hukum, serta stigma negatif terhadap beragam kegiatan keagamaan.

“Mencermati berbagai peristiwa yang antiklimaks hingga jatuhnya korban, baik itu kasus penahanan yang menimpa Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB HRS) dan berujung adanya penembakan terhadap enam orang mujahid pendamping IB HRS hingga tewas tanpa adanya penanganan tuntas dari pihak aparatur penegak hukum,” tegas Hj. Mery, Rabu, 13 Januari 2021, di ruang sidang DPRD Lampura.

Patut diduga, lanjut Mery, ada upaya kriminalisasi ulama, khususnya terhadap IB HRS beserta pengikutnya, serta terindikasi kuat telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat (Extra Judicial Killing) atas gugurnya enam mujahid laskar pemgawalan IB HRS yang dinilai inprosedural.

“Untuk itu, kami berharap agar para wakil rakyat yang ada di DPRD Lampung Utara dapat turut serta mengawasi dan menyampaikan aspirasi kami hingga sampai kepada Presiden Joko Widodo,” tegas Mery.

Dirinya juga menyatakan agar pimpinan tertinggi di negeri ini untuk segera menghentikan tindakan diskriminasi dalam hal penegakan supremasi hukum, stop kriminalisasi ulama, serta usut tuntas tewasnya enam mujahid laskar pengawal IB HRS yang terjadi medio 7 Desember 2020 silam.

Baca Juga :  Cipta Kondisi Kamtibmas, Ditreskrimum Polda Lampung Gelar Apel Rayonisasi TEKAB 308 Presisi

Sebagai informasi, yang menjadi point penting dari pernyataan sikap Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman, yakni adanya dugaan pemaksaan kasus hukum secara berlebihan atas penahanan IB HRS dengan pasal kerumunan saat pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu, Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman juga meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk bersikap tegas memerintahkan Kapolri guna memberikan sanksi berat terhadap oknum pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya enam mujahid pemuda Islam pengawal IB HRS.

Juga meminta kepada DPR-RI bersama Presiden segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Lampura, Romli, menyatakan, pihaknya sepakat agar ada pengusutan tuntas atas tewasnya enam mujahid pengawal IB HRS serta aspirasi lainnya yang disampaikan Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman.

“Saya sangat sepakat untuk menyampaikan aspirasi ini hingga di tingkatan tertinggi. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami selaku legislatif memiliki sistem yang terbatas,” ucap Romli, yang didampingi Wakil Ketua I Madri Daud; Wakil Ketua II Dedi Sumirat; Ketua Komisi IV Arnold Alam, dan Herwan Mega.

Meski demikian, Romli menegaskan apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan enam mujahid pengawal IB HRS.

“Oknum-oknum pelaku penembakan tersebut tak ubahnya dari sekelompok preman yang tidak berperikemanusiaan,” tegas Romli.

Dirinya juga menyepakati agar tidak adalagi upaya mendeskreditkan dan tindakan kriminalisasi terhadap ulama dari kalangan manapun.

“Untuk itu, DPRD Lampura siap mengakomodir sikap Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman dengan menyampaikannya ke tingkat Provinsi Lampung maupun ke Presiden,” kata Romli.

Senada, Wakil Ketua I Madri Daud sangat mengapresiasi pernyataan sikap yang disampaikan Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman.

Baca Juga :  BPBD Lampura Imbau Warga Waspada Banjir dan Tanah Longsor

“Untuk kita mahfumi bersama, saat ini pemerintah terdiri dari pihak eksekutif dan legislatif.  Tapi, aspirasi ini tetap akan kami sampaikan meskipun secara berjenjang,” kata Madri Daud.

Dirinya berharap kabupaten yang berjuluk Ragem Tunas Lampung ini dapat hidup rukun tanpa adanya sikap dan tindakan diskriminatif.

Terpantau, dalam Aliansi Umat Islam Lampung Utara Anti Kezaliman, dihadiri sejumlah tokoh ulama, disertai perwakilan dari Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampura, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampura, HMI, PII, IMM, Majelis Taklim (MT) SAS, MT Darul Iksan, MT Annisa, MT Al-Furqon, PPTQ Al-Mursili, FKUI Lampura, juga sejumlah tokoh pemuda. (ardi)