Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan Sumatera Barat Unras Usut Penyelewengan Dana Covid-19

Nasional

SUMATERA BARAT (RNSI/SMSI) – Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan, gelar aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin kemarin, 8 Maret 2021.

 

Aksi unras yang dilakukan itu menuntut pemerintahan setempat usut tuntas dugaan kasus penyelewengan dana COVID-19.

 

Terpantau, puluhan mahasiswa yang didominasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang itu, melakukan orasi sejak pukul 15.00 WIB. Mereka meluapkan kekecewaannya terhadap sejumlah oknum pejabat Sumbar yang disinyalir menyelewengkan anggaran COVID-19.

 

“Usut tuntas temuan BPK-RI. Jangan ada kongkalikong dengan koruptor. Kita berharap, KPK ke Sumbar, karena sekarang, kita tidak percaya lagi dengan pejabat Sumbar,” tegas Jenderal Lapangan Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan, Fikri Haldi, kepada gatra.com, Senin kemarin, 8 Maret 2021, di lokasi.

 

Fikri, yang juga Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang itu, menyebutkan, pihaknya menyampaikan 10 tuntutan, dengan harapan pelaku penyelewengan dana COVID-19 segera diproses secara hukum.

 

“Kita menuntut kasus ini segera diproses agar tidak ada lagi kasus serupa. Masa dana COVID-19 juga diembat. Orang Minang beragama Islam, tapi kelakuan korupsi,” sesalnya.

 

Selain berorasi, puluhan mahasiswa juga membawakan beragam spanduk sebagai bentuk protes terhadap pelaku penyelewengan dana COVID-19. Mereka juga menyindir pejabat-pejabat di Sumbar yang tega melahap uang untuk penanganan COVID-19. Apalagi, anggaran tersebut uang negara untuk rakyat.

 

Mereka berharap, pejabat Pemprov Sumbar tidak kongkalikong menutup kasus dugaan merugikan negara puluhan miliar tersebut.

 

“Kami tidak ingin tali pusat kami ditanam. Uang rakyat dimakan. Jangan ada sogok-menyogok terhadap kasus ini. Kami minta diusut tuntas pelakunya,” kata salah seorang mahasiswa berorasi di hadapan puluhan aparat kepolisian.

Baca Juga :  PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1442 H pada 13 April 2021

 

Sebelumnya, BPK-RI menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan COVID-19 di Sumbar berupa pengadaan hand sanitizer. Dicurigai, harga hand sanitizer tersebut di-mark up oknum pejabat setempat sehingga merugikan negara Rp49 miliar. Terkait hal itu, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (gatra/wahyu saputra/red)