Aktivis LSM : Instruksi Pemerintah Aceh Hadapi Covid-19 Jangan Diprioritaskan untuk Kepentingan Golongan Semata, Keselamatan Rakyat Prioritas Utama

Nasional

Banda Aceh (RNSI-SMSI)-Intruksi Gubernur Aceh yang memberikan instruksi terkait ASN dan tenaga kontrak dilarang membuat, menghadiri pesta dan sejenisnya, menuai sorotan publik.

Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Bandaaceh angkat bicara.

Pelarangan kerumunan yang tertuang dalam instruksi Gubernur Aceh nomor 01/INSTR/2021, tentang larangan menyelenggarakan dan/atau menghadiri kegiatan pernikahan/perkawinan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan dalam bentuk pengumpulan massa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (TK) di lingkungan Pemerintah Aceh, dinilai kurang tepat.

Seperti disampaikan aktivis LSM setempat, Aduen Alja ini, kepada media petang tadi, Senin, 11 Januari 2021.

“Hal ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurut pandangan yang kami sampaikan kepada publik dan Pemerintah, sebagaimana kita ketahui, Covid-19 ini kita rasakan secara bersama-sama bahkan hingga dunia yang menyatakan ini Bencana Internasional yang sangat terasa dampaknya. Bahkan, Indonesia pun kini menetapkan Corona Virus Disease (Covid)-19 sebagai bencana Nasional non-alam,” papar Aduen Alja.

Dirinya juga mengkritisi serta merasa heran keluarnya intruksi Gubernur Aceh hanya untuk ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh saja.

Terkesan, Covid-19 ini hanya ada di lingkungan Pemerintah saja, tidak beredar ke rakyat bawah.

“Intuksi ini dinilai kurang tepat dan Pemerintah Aceh, dalam hal ini Gubernur Aceh, harus mengkaji ulang terkait hal ini,” tegas Aduen.

Situasi yang sangat sulit dan dipenuhi rasa kekhawatiran ini, tambahnya, perlu edukasi, sosialisasi, dan kehati-hatian bersama dengan melibatkan semua unsur dan harus dipatuhi semua pihak yang ada, bukan golongan saja.

“Kita ketahui, Pemerintah dalam hal ini Gubernur Aceh dikirim dan dipilih oleh rakyat, patutnya bekerja untuk rakyat semuanya tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya secara maksimal. Besar harapan jikalau Covid-19 masih melanda Aceh memasuki zona merah atau sebagainya. Maka pencegahan dan himbauan atau Intruksi bersifat untuk semuanya,” tutup Aduen Alja yang juga Alumni Kampus Biru UIN Ar-Raniry ini. (rls/Muh. Ichsan)

Baca Juga :  Jokowi : Awak Media Patut Divaksinasi Covid-19 Kerap Berinteraksi dengan Publik