Aksi Tabrak Prokes, Wabup Lamteng Menuai Sorotan Kritis

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Menanggapi merebaknya video yang viral, terkait Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bernyanyi dan berjoget bersama puluhan tamu undangan, sekaligus bagi-bagi uang sawer, tanpa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di resepsi pernikahan, di Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah.

Salah satu tokoh masyarakat Lamteng, Syamsir Firdaus, menyebut hal yang dilakukan seorang pejabat publik itu menggambarkan yang bersangkutan belum layak untuk dijadikan panutan bagi masyarakat.

Dirinya mendesak pihak-pihak yang bersangkutan sebagai tim gugus tugas covid-19 segera memanggil dan memberikan sanksi tegas atas apa yang telah dilakukan dr. Ardito Wijaya.

“Seharusnya, dia (dr. Ardito Wijaya, red) dapat menjaga jabatan yang melekat di tubuhnya itu. Karena dia bukan masyarakat biasa, yang bisa semau-mau melakukan hal-hal yang tidak seharusnya,” ujar Syamsir, ketika diminta tanggapannya kepada Media ini terkait hal itu, Minggu, 27 Juni 2021, di kediamannya.

Ia juga berharap Ardito Wijaya bisa menyelesaikan masa jabatannya hingga baik.

“Tapi perlu diingat, kalau yang bersangkutan bisa merubah cara dan tingkah lakunya sebagai seorang pejabat publik yang masih berusia muda. Kami khususnya masyarakat Kab. Lamteng hanya meminta tidak ada kekisruhan, gejolak yang terjadi di Kabupaten ini dan berharap agar kita bersama-sama membangun Kabupaten ini lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.

Ia juga menyampaikan jika dirinya sudah mendengar adanya isu-isu yang bergejolak di masa pemerintahan Bupati, Musa Ahmad dan Ardito Wijaya.

“Tetapi hal itu saya anggap hal biasa, karena dunia ini kalau adem-adem ajakan nggak enak juga, perlu juga adanya gejolak sebagai warna,dan dinamika di sebuah Kabupaten, apalagi saat ini masih dalam masa transisi kepemimpinan,” ungkapnya.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Punggur Raih Anugerah Sekolah Ramah Anak Tingkat Nasional

Seorang pemimpin itu harus peka dan cepat mengambil langkah strategis apabila ada hal-hal yang mereka berdua dibutuhkan dan perlu untuk mengambil langkah.

“Jangan malah mereka yang memicu atau memancing situasi lebih bergejolak. Hal itu yang kami sayangkan, mengapa bisa terjadi apalagi di saat dunia saat ini berduka terkait tingginya penyebaran kasus Covid-19 saat ini. Bahkan saya sempat mendengar pada beberapa waktu lalu, bahwa Bupati, Musa Ahmad mengeluarkan Perbup Lamteng, No.36 Tahun.2020 tentang adaftasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Dimana kesepakatan itu di setujui dan ditandatangani oleh tim gugus tugas yang tergambung didalamnya ada, Bupati, Wakil, Forkopimda, dan APH dan didalam perda itu salah satunya Wakil Bupati, Ardito Wijaya ikut menandatanganinya.

“Dalam hal ini kami khususnya mewakili masyarakat Lamteng, mendesak Bupati, ketua satgas gugus tugas Lamteng, dan pihak terkait mengambil tindakan tegas, dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan Wabup Lamteng, karena apa yang dilakukan oleh beliau telah menciderai hati masyarakat, dan pihak Kesehatan yang selama ini berjibaku menangani kasus Covid-19,” tegas Syamsir Ali. (Ki)

Foto Utama : Syamsir Firdaus. Foto : Riki Antomi.