Ada Pengondisian ‘Pengantin’ dalam Lelang Proyek Lanjutan Pembangunan lslamic Center Lamteng?

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Ketua Non Government Organization, Jaringan Pemberantasan Korupsi Koordinator Daerah (NGO-JPK Koorda) Lampung Tengah, Uncu Wenda, menduga, ada pengondisian dalam proses lelang proyek lanjutan pembangunan lslamic Center yang digelar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya (DPKPPCK) melalui Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) setempat.

“Saya menduga, terkait pekerjaan mega proyek pada proses lelang itu hanya formalitas saja, dimana memang sudah ada pengatinnya (pemenangnya) yang ditunjuk langsung oleh pihak terkait,” tegas Uncu, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dia menyebutkankan, dari laman Layanan Pengadaan Secara Electronik (LPSE) Pemkab. Lamteng tahun 2022, tampak ada 17 peserta yang ikut dalam lelang lanjutan pembangunan lslamic Center yang digelar.

Namun hanya satu peserta saja yang mengajukan penawaran dan sebagai pemenang pada proses lelang dimaksud, yaitu PT. Bumi Perkasa Kalipancur, yang beralamat di Perum Nusantara Permai Blok D3 No.5 Kel. Nusantara Permai, Kec. Sukabumi Kota Bandarlampung.

“Mustahil 16 perusahaan lainnya tidak ada yang mengajukan penawaran, berarti kuat dugaan kami bahwa perusahaan rekanan tertentu telah ditetapkan sebagai pemenang paket proyek yang dikondisikan sejak dari proses awal,” ujarnya.

Selain temuan itu, sebelumnya, tim NGO JPK juga menemukan, adanya dugaan pencurian aliran listrik dan penggunaan BBM subsudi jenis solar di lokasi lanjutan pembangunan mega proyek lslamic Center yang menelan anggaran sebesar Rp.15.874.916.000 (15,8 Milyar) yang menggunakan anggaran APBD Kab. Lamteng tahun 2022.

“Terkait temuan kami sebelumnya, sudah kami informasikan ke Kadis PKPPCK, Veni Libriyanto, beberapa hari lalu. Tapi apa hasil kroscek dari yang bersangkutan kami belum tahu. Jadi kuat dugaan kami dalam proses lelang itu syarat dengan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN). Karena dari lnformasi yang kami terima bahwa pemenang atau pihak rekanan yang mengerjakannya salah satu pengusaha sekaligus pengurus Partai Golkar di Provinsi Lampung,” ungkap Uncu.

Baca Juga :  Pembangunan Rabat Beton Pekon Basungan, Diduga Sarat Korupsi

Ketika disinggung apakah terkait hal ini NGO JPK Koorda Lamteng, akan mengambil langkah pelaporan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Secara tegas hal itu dibenarkan Uncu Wenda, bahkan dia menyebut terkait temuan seperti inilah yang informasinya diminta oleh penyidik KPK saat dia bersama tim NGO JPK menyerahkan data dan berkas laporan salah satu instansi yang ada di Pemkab. Lamteng beberapa hari lalu.

“Ya jelas, saat ini kita sedang melengkapi dan menyusun berkas laporan. Apabila sudah rampung dalam waktu dekat ini kita akan segera memberikan laporan ke APH,” tegasnya. (Ki)