2021, Pembangunan Desa Prioritas Mengacu SDGs Desa

Nasional

JAKARTA (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menjelaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 harus mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Menurutnya, saat ini sudah memasuki tahap pemutakhiran data di setiap desa. Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.

“Kuncinya adalah data mikro. Tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro,” kata Abdul Halim Iskandar, yang karib disapa Gus Menteri, saat menerima lawatan Komite I DPD RI di kantornya, Selasa kemarin, 26.Januari 2021, yang dilansir siberindo.co, jaringan restorasi news siber indonesia.co

Diterangkan lebih lanjut, melalui data yang berbasis RT dan RW, sebagaimana dikumpulkan oleh para Pendamping Desa, dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa.

Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.

“Dengan tahu masalahnya, maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan,” terang Gus Menteri.

Gus Menteri kembali menegaskan, senator DPD juga dapat melihat langsung data apabila ingin mengetahui potret desa di seluruh Indonesia.

“Kita upayakan memiliki data mikro terkait kondisi desanya dan rekomendasi apa dari desa tersebut. Bisa dilihat oleh siapapun, bukan hanya oleh Kepala Desa, tapi siapa saja,” pungkasnya.

Dalam audiensi tersebut, Gus Menteri didampingi Sekjend Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawaty. (kemendesa.go.id/siberindo/red)

Baca Juga :  Tahun 2024 Targetkan Angka Stunting Turun 14 persen, Perlu Integrasi Lintas Kementerian dan Lembaga