140 KPM akan Terima Program BSPS

Lampung Utara

Lampung Utara (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Sebanyak 140 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Kelurahan Sribasuki,  Sindangsari, dan Kelurahan Kotabumi Udik, Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura), akan menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2021.

Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Keterpaduan Pemukiman, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampura, Wahyudi Praja Mukti, sejumlah KPM dimaksud akan mendapatkan realisasi program BSPS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

“Ya, bantuannya bersumber dari dana DAK,” ujar Wahyudi Praja Mukti, saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Januari 2021.

Dijelaskan lebih lanjut, Kabupaten Lampung Utara pada 2021 ini mendapatkan anggaran DAK sebesar Rp2.8 miliar dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20.000.000,-.

Selain dari DAK, tambah Wayudi, ada 60 KPM juga mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang akan dibagikan di empat desa, meski bantuan ini tidak sama dengan DAK.

“Kalau DAK masing-masing mendapat bantuan Rp20.000.000,-. Sedangkan APBD Kabupaten, masing-masing  mendapat Rp17.500.000,-,” ujarnya.

Wahyudi mengatakan, di tahun sebelumnya, Kabupaten Lampung Utara tidak ada program BSPS dikarenakan minimnya anggaran akibat pademi Covid-19.

“Minimnya anggaran pada 2020 lalu membuat tidak adanya program ini. Mudah-mudahan pada 2021 ini dari sumber dana yang kita terima dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan,” tutupnya. (Febri)

Baca Juga :  Analis Cantik RSIA Puri Betik Hati Tiga Hari Menghilang dari Rumah